Bapak Ibu Kepala Sekolah yang berbahagia, dilansir dari www.guru.kemendikbud.go.id, bahwa pelaksanaan kinerja kepala sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah dimulai.
Lantas banyak yang bertanya bagaimana persiapannya, yuck simak penjelasan yah..
1. Lakukan pelaksanaan sesuai kemampuan.
Bapak Ibu kepala sekolah ingat waktunya yah. Periode pelaksanaan kinerja kepala sekolah dimulai dari April-Juni 2024 dan kepala sekolah dapat menyusun agenda pelaksanaan dengan leluasa sesuai situasi di setiap satuan pendidikan.
2. Kinerja apa yang akan diobservasi dari Kepala Sekolah?
Nah, Kepala Sekolah dapat memilih kegiatan yang sesuai dengan target perilaku, misalnya rapat dengan guru, pertemuan dengan orang tua murid, dan sebagainya.
3. Perlu Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan kinerja kepala sekolah
a. Kepala Dinas Pendidikan sebagai Pejabat penilai kinerja
b. Pengawas Sekolah (Tim Kerja)
4. Kolaborasi dengan Kepala Sekolah dari sekolah lain