Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro merupakan program dari Pemerintah lewat instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM mikro serta pembentukan posko tingkat desa/kelurahan, serta instruksi Mendes PDTT nomor 1 tahun 2021, tentang penggunaan dana desa dalam pelaksanaan PPKM Mikro.
Posko PPKM Mikro ini berada di balai desa RT 01 RW 01 Desa Plosoharjo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Pelaksanaan posko PPKM Mikro ini mulai dari tanggal 8 – 22 Februari 2021 dan diperpanjang mulai 23 Februari – 8 Maret 2021. Setiap harinya sudah terjadwal siapa saja yang bertugas jaga di posko. Pelayanan posko PPKM Mikro ini berjalan selama 24 jam dengan berganti shift empat kali. Di posko ini terdapat masker gratis, face shield, baju hazmat, serta hand sanitizer dan wastafel cuci tangan disetiap sudut balai desa. Terdapat juga ruang isolasi yang diperuntukkan jika ada warga yang positif covid-19.
Program PPKM ini sejalan dengan program Jogo Tonggo yang diberlakukan di Jawa Tengah. Kegiatan PPKM Mikro ini selalu diawasi langsung oleh petugas dari Puskesmas serta dibantu darj pihak BPD, Babinsa, dan Polsek.
Diharapkan dengan adanya PPKM Mikro ini masyarakat lebih menyadari akan bahaya covid-19 dan lebih mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H