Pendidikan merupakan hak setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik ataupun mental. Namun, di Indonesia, anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti anak tunarungu masih menghadapi tantangan dalam mendapatkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, khususnya di Sekolah Luar Biasa (SLB). Bagi anak-anak tunarungu, hambatan komunikasi menjadi masalah utama yang menghambat proses pembelajaran, terutama jika tidak didukung dengan fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai.
Di SLB Kaltim Prov di Samarinda, guru-guru dituntut untuk memiliki kompetensi khusus dalam berinteraksi dengan anak-anak tunarungu, baik dalam menggunakan bahasa isyarat maupun alat bantu komunikasi lainnya. Namun, tidak semua SLB memiliki tenaga pendidik yang terlatih dengan baik. Kurangnya pelatihan dan keterbatasan alat bantu menjadi faktor penghambat yang perlu segera diatasi.
Selain itu, dari hasil wawancara dengan guru disana diketahui bahwa peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mendukung perkembangan anak-anak ini. Anak-anak tunarungu seringkali menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan sosial, sehingga membutuhkan dukungan ekstra baik di rumah maupun di sekolah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi mereka untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.
Di sinilah pemerintah dan masyarakat perlu bahu membahu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif. Penyediaan fasilitas yang memadai, seperti alat bantu dengar, teknologi pendukung, hingga peningkatan kompetensi guru, sangat krusial agar anak-anak tunarungu dapat menikmati pendidikan yang setara. Selain itu, kampanye kesadaran publik mengenai pentingnya pendidikan inklusif harus terus digalakkan agar tidak ada lagi stigma terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, termasuk tunarungu.
Dengan dukungan yang tepat, anak-anak tunarungu di SLB dapat mengembangkan potensi terbaik mereka dan menjadi bagian aktif dalam masyarakat. Mari kita wujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Sumber :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia
Riset terkait inklusi pendidikan