Lihat ke Halaman Asli

Aprillia Devayanti

Proses Belajar

Upaya Penanggulangan Mengurangi Angka Kemiskinan di Desa Duwet

Diperbarui: 24 Maret 2021   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

MAGETAN - Indonesia saat ini mulai melaksanakan program SDGs (Sustainable Development Goals) pada periode 2015-2030 dengan salah satu tujuannya  penanggulangan kemiskinan. 

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional pada September  2020,  penduduk miskin di Indonesia naik menjadi 10,19% dimana presentase kemiskinan pada penduduk pedesaan sebesar 13,20%. Kenaikan angka kemiskinan di Indonesia menjadi tugas tahunan Pemerintah untuk melakukan tindakan penanggulangan agar masalah kemiskinan tidak semakin menyebar luas. Sehingga berbagai program bantuan dari Pemerintah diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin atau tidak mampu.

Adanya pandemi menjadi salah satu faktor meningkatnya presentase kemiskinan pada masyarakat, seperti dampak yang dirasakan oleh Satun (52) seorang warga Desa Duwet. 

Dimana salah satu anggota keluarga narasumber pernah terpapar Covid-19, yang membuat keluarga beliau mengalami kesulitan dalam kegiatan berdagang. Sehingga Satun dan keluarga harus memutar otak mencari ide baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Selain itu, usaha toko beliau yang belum lama dibuka mendapatkan bantuan modal usaha berupa barang keperluan isi toko dari pemerintah. “Ya bantuannya ini, bantuan barang menambah isi toko ya.” Tutur Satun.

Desa Duwet, Kecamatan Bendo, Magetan, Jawa Timur menjadi salah satu objek penyaluran bantuan pemerintah sejak beberapa tahun ini. Pemerintah Desa Duwet menyalurkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, berupa uang tunai atau barang. 

Penyerahan dari beberapa bantuan tersebut, ada yang diberikan setiap bulannya secara berkala. Ada juga tambahan bantuan yang dikhususkan selama pandemi, seperti bantuan sebagai modal usaha maupun kebutuhan sehari-hari. 

“Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan PKH, bantuan dinas sosial, bantuan kementerian, hingga bantuan kesehatan. Sedangkan bantuan mandiri dari Pemerintah Desa Duwet juga diberikan dari anggaran APBDes.” Ucap Heri Sanuri yang menjabat sebagai Modin di Balai Desa Duwet.

Meskipun demikian, sering terjadi hambatan pada proses pendataan masyarakat penerima bantuan Pemerintah. Terkadang pendataan yang salah membuat penyaluran bantuan tidak tepat pada sasaran kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Kendala tersebut menjadi keresahan pada masyarakat miskin di Desa Duwet yang seharusnya mereka menerima bantuannya. 

Sehingga untuk menanggulangi terjadinya salah paham dan timbulnya rasa iri pada masyarakat, Pemerintah Desa Duwet mengupayakan pelaksanaan revisi data kembali. Agar bantuan diberikan untuk menciptakan kesejahteraan pada warga tergolong miskin atau tidak mampu.

Di Desa Duwet, penyaluran bantuan pada warga tidak mampu dilihat dari beberapa kriteria. Masyarakat yang dikategorikan miskin, yaitu mereka yang tidak memiliki lahan pertanian, dilihat dari kondisi rumah, tidak memiliki hewan ternak, dan warga yang tidak memiliki keluarga atau hidup sendiri. Karena kondisi tersebut, dianggap bahwa mereka memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Meskipun mampu, terbatasnya kemampuan pada masyarakat miskin berbeda-beda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline