Disusun oleh :
Aprilia Rosita
Mahasiswi S1 Akuntansi
Fakultas Ekonomi Unissula
Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru
Email : sridewi@unissula.ac.id
Kas merupakan sesuatu perlengkapan pembayaran yang digunakan untuk membiayai transaksi atau aktivitas perusahaan baik berbentuk uang tunai, wesel, certified check, cashier' check, cek individu, bank draft, dan dana yang ditaruh dibank.
Audit Kas (cash audit) yaitu pengumpulan atau pemeriksaan tentang transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk mendapat keyakinan bahwa seluruh kas telah dibukukan dan bebas dari salah saji material dengan meneliti kelengkapan, kebenaran, serta sahnya transaksi kas itu yang ada pada buku khusus.
Seorang Auditor harus mengumpulkan bukti yang cukup kuat guna memperoleh dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Auditor perlu melakukan pengujian substantif dalam menyediakan bukti mengenai kewajaran setiap asersi laporan keuangan untuk mengurangi salah saji.