Hallo teman, kembali lagi ditulisan ku yang masih pemula ini.
Kali ini, kita akan membahas
Plagiasi itu apa sih ? Perbuatan sengaja atau tidak disengaja dalam memperoleh nilai untuk suatu karya ilmiah, dalam mengutip sebagian atau seluruh karya pihak lain yang diakui sebagai karyanya sendiri.
Bentuk-bentuk plagiasi ;
- Mengambil teks, data atau gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan terhadap sumber secara benar
- Menyajikan struktur atau mengambil tubuh utama gagasan yang diambil dari sumber pihak ketiga sebagai gagasan sendiri
- Mengambil materi, audio atau visual orang lain dan dianggap sebagai karyanya sendiri
- Tidak menunjukkan kutipan secara jelas dalam teks
- Mengubah kalimat orang lain kedalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya
- Menggunakan teks atau yang mirip dengan teks yang pernah dikumpulkan sebelumnya
Jenis-jenis plagiasi ;
- Plagiarisme lengkap, mengambil penuh suatu karya orang lain tanpa ada yang dirubah berbeda
- Plagiarisme parsial, menggabungkan data dari dua atau tiga sumber dari karyanya
- Plagiarisme minimalis, memparafrasekan konten yang sama tetapi dalam aliran yang berbeda
- Plagiarisme mosaik, mengubah kontruksi kalimat dan aliran dengan kata-kata yang sama
Sanksi plagiasi, jika seseorang melakukan plagiasi maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan jabatan atau profesi yang disandangnya.
Cara menghindari plagiasi ;
- Dilakukan ketika pengutipan wawancara
- Dilakukan ketika proses penulisan
- Ketika mengutip tidak langsung
- Ketika mengutip langsung
- Ketika mengambil kesimpulan
Sekian, terima kasih :)
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H