Lihat ke Halaman Asli

apriatna27

Mahasiswa

Tanggapan Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Banten Khusus nya Kota Serang

Diperbarui: 18 Desember 2024   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dampak peningkatan UMP dan PPN terhadap masyarakat kota Serang .

Pada banten khususnya kota Serang Peningkatan Upah Minimum Provinsi UMP 6,5% dan Pajak pertambahan Nilai PPN 12% memiliki dampak yang berbeda terhadap kesejahteraan masyarakat, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomo lokal. Dan untuk peningkatan UMP akan meningkatkan pendapatan para pekerja khususnya bagi pekerja dengan upah rendah dimana hal ini akan meningkatkan kualitas hidup para pekerja dan keluarganya, selain itu hal tersebut juga akan meningkatkan 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline