Baru-baru ini kekayaan Direktorat Jenderal Bea Cukai yaitu Askolani tengah menjadi sorot perhatian publik. Diketahui bahwa harta kekayaan Askolani mencapi Rp 51,87 miliar pada tahun 2022, atau naik Rp 8,6 miliar sesuai data tahun 2021 yang senilai Rp 43,26 miliar.
KPK merilis daftar harta kekayaan Askolani sebagai berikut:
Total harta tersebut dikurang dengan utang sebesar Rp 390.090.300
Padahal baru-baru ini Bea Cukai sedang naik daun dengan pajak yang mereka kenakan tidak sesuai ekspektasi masyarakat, bukan hanya itu saja, kasus barang bantuan dari Korea Selatan yang selama ini di sita baru saja di berikan kepada pemiliknya.
Bagaimana menurut teman-teman?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H