Lihat ke Halaman Asli

Potensi Perikanan Budidaya Air Tawar dan Pariwisata di Danau Ranau

Diperbarui: 9 Desember 2018   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Travel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Kawasan Danau Ranau

Danau Ranau teretak di Kecamatan Banding Agung, Warkuk Ranau Selatan dan BPR Ranau Tengan dengan jarak tempuh 55 km dari kawasan perkotaan Muaradua. Danau Ranau memiliki luas sekitar 128 km dimana 85,33 km berada dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat, sedangkan sisanya berada dalam wilayah Propinsi Lampung. 

Disekitar Danau Ranau disamping dapat menjual jasa dari objek keindahan alam seperti dan budaya yang dimiliki serta dapat mengembangkan agrowisata berwawasan lingkungan Danau Ranau dikeliling oleh bukit dan lembah yang hijau dan merupakan tempat yang ideal untuk rekreasi. Dengan posisi secara tidak langsung mmberipeluang yang besar bagi pengembangan kawasan wisata Danau Ranau dan bahkan dikunjung oleh wisatawan nusantara dan mancanegara. 

Tetapi masih perlu penataan ulang kawasan wisata ini dan manajemen kepariwisataan yang lebih baik agar menjadi peningkatan kunjungan dikawasan tersebut.

Kawasan  Wisata Danau Ranau ditetapkan sebagai kawasan strategis kabupaten dikarenakan :

a.    Memiliki potensi ekonomi cepat tumbuh bagi wilayahi tu sendiri maupun wilayah disekitarnya yang akan mebangkitkan kegiatan perdagangan dan jasa dikawasan tersebut. Dengan timbulnya kegiatan perdagangan dan jasa ini maka secara tidak langsung akanmempengaruhi tingkat pertumbuhanekonomi wilayah maupun penduduk khususnya yang berada di kawasan tersebut.

b.    Merupaka daerah segitiga emas antara kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu) kabupaten Lampung barat (Provinsi lampung) dan Kabupaten Lampung Barat ( Provinsi Sumatera Selatan ) kawasan ini pun merupakan daerah perlintasan 3 Provinsi

c.    Memperluas dan membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat maupu daerah di daerah sekitar

d.    Meningkatkan pola pergerakan transportasi wilayah, baik itu barang maupun jasa. Dengan ditetapkannya kawasan ini sebagai kawasan strategis, maka akan berpengaruh terhadap system wilayah transportasi wilayah yaitu dalam pengembangan sarana dan prasarana transportasi wilayah, yaiyu dalam pengembangan sarana dan prasarana transportasi.

Apriyan Sucipto, S.H,M.H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline