Lihat ke Halaman Asli

Apriadi Rama Putra

Lahir di Banda Aceh, 23 April 1998.

Siapa yang Merawat Narkoba dan Pencurian di Aceh Tenggara?

Diperbarui: 7 Maret 2024   18:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Pribadi

Oleh: Apriadi Rama Putra

Praktisi Sekolah Kita Menulis (SKM) Cabang Aceh Tenggara

Kehadiran narkoba dan gelombang pencurian belakangan ini telah mengguncang Kabupaten Aceh Tenggara. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada desa-desa tertentu, namun merambah ke berbagai pelosok, termasuk desa tempat saya tinggal. 

Barang-barang yang dijarah meliputi beragam perlengkapan rumah tangga, mulai dari tabung gas LPG 3 Kg, hewan ternak seperti ayam dan bebek, hingga perangkat elektronik seperti handphone, bahkan lampu teras rumah pun tidak luput dari sasaran para pencuri. 

Kegiatan kriminal semacam ini menimbulkan pertanyaan serius, mengapa ini terjadi? Apakah meningkatnya kasus pencurian menjadi cermin dari peningkatan penggunaan narkoba di masyarakat?

Perlu dipertanyakan juga, mengapa masalah ini belum menjadi fokus serius bagi pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum (APH) di Aceh Tenggara. Keamanan dan kenyamanan berkelompok memang menjadi tanggung jawab bersama, namun tanpa dukungan yang kuat dari pemerintah dan APH, upaya tersebut akan sulit berjalan produktif.

Contoh yang menggambarkan kurangnya efektivitas penegakan hukum adalah ketika pelaku kejahatan dibiarkan bebas tanpa konsekuensi yang sesuai. 

Masyarakat sering kali menyelesaikan masalah ini secara internal, tanpa melibatkan proses hukum yang berlaku. Hal ini menciptakan lingkungan di mana pelaku kejahatan tidak merasakan efek jera atas perbuatannya. Ketika kasus pencurian dilaporkan, sering kali diselesaikan di tingkat desa tanpa melibatkan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada efek jera yang dihasilkan.

Namun, tidak sepenuhnya salah jika mengatakan bahwa kepala desa turut bertanggung jawab atas situasi ini. Kehidupan di desa sering kali dipenuhi dengan norma-norma kekeluargaan yang kuat, yang dapat menyebabkan perlakuan kriminal dilihat sebagai bagian dari hubungan sosial yang kompleks.

Namun, jika Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas POLRI) menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, ini dapat membantu mencegah dan meminimalisir kasus pencurian yang sering terjadi. 

Dukungan penuh dari Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan PJ Bupati Aceh Tenggara sangatlah penting, bukan hanya dalam bentuk kehadiran fisik, tetapi juga dalam merancang program-program preventif yang melibatkan seluruh pemuda, masyarakat, perangkat desa, Pemda, dan APH.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline