Lihat ke Halaman Asli

Memerkarakan Sublema "Memperkarakan" di KBBI

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14321402281952595698

Jika Anda bergelut dalam dunia kebahasaan atau tulis-menulis bisa dipastikan akan bergaul dengan referensi yang namanya kamus. Sudah pasti, untuk keperluan pengeditan naskah berbahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjadi salah satu rujukan.

Bagi penyunting/penyelaras bahasa seperti saya, membolak-balik kamus adalah aktivitas yang wajib dilakukan. Ini untuk memastikan bahwa penggunaan kata dalam naskah yang diedit sudah benar.

Akan tetapi, tak jarang juga KBBI membuat saya bingung.  Kali ini saya memerkarakan sublema 'memperkarakan' seperti yang ditampilkan pada gambar ilustrasi tulisan ini. Badan Bahasa—sebagai otoritas yang bisa mengubah dan menambahkan lema di KBBI—mesti meninjau kembali lema kata 'perkara' ini, terutama pada turunan kata (sublema) 'memperkarakan'.

Seperti diketahui, bahasa kita mengenal aturan bahwa semua kata berhuruf awal p, t, k, dan s (kecuali diikuti huruf konsonan) akan mengalami peluluhan jika diikuti awal 'me-'. Dengan demikian, pembentukan kata 'memperkarakan' seharusnya mengalami peluluhan karena 'meN+perkara+kan' --> 'memerkarakan'.

Kata dasar 'perkara' tak berbeda dengan 'perkosa' yang menurunkan kata 'memerkosa'; 'pesona' --> 'memesona'; 'pesan' --> 'memesan'. Namun, baik di KBBI edisi III (KBBI daring) maupun KBBI edisi IV (cetak), penyusun KBBI tetap mempertahankan kata 'memperkarakan'.

Perkara peluluhan ini memang terus mengundang diskusi bagi para munsyi dan penggiat bahasa di berbagai forum, baik di media sosial maupun di pertemuan-pertemuan secara langsung terkait kebahasaan. Banyak topik diskusi berlangsung terkait ketaksaan KBBI.

Sebagai rujukan utama, KBBI, menurut hemat saya, harus terus disempurnakan sehingga bisa menjadi menjadi solusi di setiap 'perdebatan', bukan sebaliknya, sebagai sumber atau rujukan yang justru yang membingungkan pemakainya.

Tulisan ini sekadar masukan kepada Badan Bahasa agar pada waktunya mengubah sublema 'memperkarakan' ini menjadi 'memerkarakan' sesuai aturan kebahasaan yang kita anut. Saya hanya khawatir, anak saya menuliskan 'memperkarakan' dianggap benar karena KBBI menulisnya demikian. (Apose)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline