Lihat ke Halaman Asli

Hendrie Santio

Seorang Serabutan

Mimpi tentang KPK yang Super Kuat

Diperbarui: 14 September 2019   18:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber dari radarpena.id

KPK terancam tidak bertaring lagi, padahal korupsi masih merupakan salah satu penyakit kronis yang belum ada penawarnya. DPR ternyata masih berniat mengutak-atik KPK meski masa kerja dewan tinggal satu bulan lagi.

 Celakanya, Presiden Jokowi yang sudah banyak diguyur demo dan surat dari akademisi untuk menolak revisi undang-undang sudah menyatakan setuju. Artinya wajah kinerja KPK akan berubah drastis setelah hasil permak dari penciptanya selesai diteken nanti. Padahal dengan kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK sekarang, masih banyak kasus yang belum menemukan titik terang. 

Kasus E-KTP yang diduga melibatkan kelompok oknum anggota legislatif belum lagi berprogress semenjak Setya Novanto masuk bui. Belum lagi prahara juga muncul dari dalam, seperti masalah komisioner dengan direktur penyidikan lama, Aris Budiman, penyerangan Novel, hingga tantangan konsolidasi internal.  

Untuk menghadapi lawan kuat diperlukan senjata yang kuat pula. Korupsi terjadi bukan lagi karena adanya struktur yang bermasalah tapi sudah menjadi gaya hidup. 

Beratus-ratus operasi penangkapan tidak membuat korupsi mereda di negeri ini. Untuk itu mari kita berkontemplasi bagaimana seharusnya KPK dibuat lebih "sakti". 

KPK kuat negara kuat

Desain yang membuat KPK semakin kuat tentu saja akan membuat kemungkinan negara ini terbebas dari korupsi sangat besar. Berkebalikan dari revisi DPR, desain yang termuat dari tulisan ini akan membuat KPK layaknya lembaga suprastruktur negara. 

Beberapa ide yang termaktub dari tulisan ini antara lain dengan memberikan wewenang kepada KPK untuk menentukan ketuanya sendiri dengan komisaris sebagai pengawas, pergantian ketua dalam waktu tak berbatas, hingga saran yang lebih umum seperti kewenangan merekrut penyelidik dan penyidik independen. 

Hakekatnya adalah KPK benar-benar dari, untuk, dan oleh masyarakat yang benar-benar memiliki komitmen memberantas korupsi di negara ini. Selama ini adanya intervensi dan supervisi dari lembaga politik memang berpotensi menjadikan KPK tersandera. 

Aktivitas korupsi yang lazimnya muncul di lingkaran kekuasaan mengakibatkan pengakaran dalam sistem, yang tidak bisa dilawan hanya dengan sekedar komitmen apalagi dengan mengaku sebagai orang beriman (karena faktanya kitab suci juga pernah menjadi objek korupsi di negara ini). 

Adanya lembaga KPK yang independen, luwes, dan nir intervensi dari lembaga kekuasaan akan menjadi ujung tombak yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Sebagai sebuah lembaga negara, adalah suatu kelaziman dalam tata negara apabila  para penanggungjawab ditentukan oleh lembaga negara. Lazimnya KPK dibentuk oleh undang-undang sehingga secara hirarki memiliki garis pertanggungjawaban kepada dewan legislatif. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline