Lihat ke Halaman Asli

Nuansa Hak dan Kewajiban

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Nuansa Hak dan Kewajiban

Oleh: Aosin Suwadi

Secara definitif, antara hak dengan kewajiban memang berbeda. Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita . Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang dilakukan dengan tanggung jawab. Singkatnya, hak merupakan sesuatu yang layak kita terima, sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus kita lakukan. Akan tetapi jika dilihat dari contohnya hak dan kewajiban bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dan dibedakan.

Dalam konteks tertentu terkadang kita dihadapkan pada sesuatu kondisi yang seharusnya kita lakukan, tapi di sisi lain keharusan itu bertentangan dengan sesuatu yang menjadi hak orang lain. Berikut ini kita bandingkan beberapa contoh hak dan kewajban kita selaku warga negara.

NO

CONTOH HAK

CONTOH KEWAJIBAN

1

Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.

2

Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

3

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline