Urban sufisme merupakan sebuah fenomena sosial yang ditandai dengan meningkatnya gairah masyarakat urban terhadap praktik-praktik sufisme, seperti dzikir secara berjamaah, istighatsah, diskusi ilmiah mengenai sufisme.
Urban Sufisme merupakan fenomena yang terjadi
nyaris di segenap kota besar di dunia. Namun demikian, menurut John Voll, urban
sufism tidak bisa dipahami sebagai pergeseran popularitas tarekat konvensional.
Karena, kenyataannya organisasi tarekat tetap dapat berkembang di tengah hiruk-pikuk masyarakat modern.
Spiritualisme memang tidak pernah mati. Bukan hanya karena dia terus
diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi lainnya dari kalangan
masyarakat yang masih memegang tradisi ini, melainkan juga muncul di pusat
budaya yang sesungguhnya sedang kencang menuju ke arah yang sama sekali berbeda dengannya. Secara tak terduga dia justru menyembul di sana-sini, di tengah materialisme modern perkotaan.
Fenomena tumbuhnya jamaah-jamaah zikir di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, merupakan perkembangan positif dalam dakwah Islamiyah dan "urban sufisme" itu justru membantu umat mendapatkan ketenangan hati di tengah kehidupan perkotaan yang materialistis.
Berikutlah, Fenomena yang bisa dikatakan positif bagi dunia Dakwah Islam.