Rasanya sudah bukan zamannya lagi membahas PPDB dengan syarat usia.
Semakin hari orangtua semakin cerdas mendidik putra-putrinya, gizi pun dipenuhi dengan segala macamnya. Tak heran jika masih kecil anak-anak sudah pandai membaca atau bersekolah.
Namun, jika masih ada sekolah yang mensyaratkan umur sebagai cara untuk memilih siswa-siswinya, perlu kita tinjau lagi peraturan tersebut. Sudah benarkah menetapkan aturan seperti itu?
Jika faktor psikologis sebagai pertimbangannya, tidak semua siswa mempunyai latar belakang yang sama, lho. Ada yang masih sedikit umurnya tetapi mampu berpikir luas. Akan tetapi ada juga yang umurnya sudah dewasa tetapi cara berpikirnya masih seperti anak kecil.
Sebatas pengetahuan saya, dengan adanya syarat masuk SD umur 7 tahun pertimbangannya agar anak mampu menerima pelajaran dan tugas di sekolah dengan baik. Namun, hal itu bukan jaminan anak tersebut akan jadi siswa cerdas, pandai atau teladan bukan?
Sebaliknya, saat masuk SD usia masih 5 tahun, tetapi ia sanggup mengerjakan tugas dan nilainya mampu mengalahkan siswa yang umurnya banyak, apa akan diskriminasi karenanya?
Hal ini saya alami sendiri, maaf bukan bermaksud sombong, tetapi bagi saya bisa jadi acuan. Putri pertama saya sebelum umur tiga tahun sudah lancar berbicara. Banyak pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan hal baru yang ditemuinya.
Merasa kewalahan, saya pun memasukkannya ke sebuah play group agar mendapat teman dan bermain serta bereksplorasi sesuai kemampuannya. Ternyata dia bisa mengimbangi temannya yang usianya lebih tinggi darinya.
Saya tidak punya target apa pun selain anak saya bisa mendapatkan informasi dan bermain menambah wawasannya. Bukannya usia golden age harus dimanfaatkan?
Tidak sampai di situ, saat usianya lima tahun dia sudah ingin menambah pengetahuannya dengan masuk SD, TK aja belum lulus. Tentu awalnya saya tidak menghiraukan, tetapi melihat niatnya yang sungguh-sungguh agar bisa sekolah bareng teman mainnya di rumah, ia merengek dan menangis minta didaftarkan.