Lihat ke Halaman Asli

Tuntutan Buruh pada Peringatan Mayday 2014

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengikuti perkembangan buruh dalam perayaan mayday kemarin, dimana serentak hampir diseluruh Indonesia melakukan unjuk rasa damai sekaligus memperingati hari libur nasional. Aksi May day ini akan dilakukan di 20 Provinsi ( Bandung, Semarang,Surabaya, Batam,Aceh,Medan,Lampung, Makasar,Gorontalo,Manado,Samarinda,Pontianak dan Papua) yang fokus rata2 dilakukan di kantor Gubernur.

Walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari libur nasional tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berjuang menyuarakan tuntutan – tuntutannya, apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan Presiden baru yang akan membawa Indonesia lebih baik 5 tahun kedepan.

Mengutip tuntutan buruh kemarin diantaranya aadalah sebagai berikut:

1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 % dan Revisi KHL menjadi 84 Item.

2. Tolak Penangguhan Upah Minimum

3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015.

4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG’s dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Hapus Outsourcing, khususnya Outsourcing di BUMN.

6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI.

7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan.

8. Angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline