Dalam islam politik bisa dikatakan dengan siyasah yang artinya otoritas politik. Siyasah adalah suatu aktifitas yang dilakukan oleh seseorang, sekelompok masyarakat atau negara guna memperbaiki keadaan yang buruk menjadi baik, dan yang baik menjadi lebih baik.
Otoritas politik dalam Islam terkait dengan masalah kekuasaan yaitu tegak nya hukum-hukum Allah dimuka bumi, hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi iyalah kekuasaan Allah. Sementara manusia pada dasarnya sama sekali tidak memiliki kekuasaan.
Adapun politik yaitu Pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud pembuatan proses keputusan khusus nya dalam negri .
Maka santri berpandangan bahwa politik yang ada di pemerintahan tidak sesuai dengan siyasah (politik dalam islam). Karna politik yang di lakukan oleh pemerintah itu hannya memikirkan persoalan kenegaraan dan kekuasaan saja , tanpa berpikir tentang hukum-hukum Allah yang ada di muka bumi, hanya mementingkan kekuasan yang di kuasai tanpa menyadari kekuasaan yang tertinggi hanyalah kekuasaan Allah.
Tidak sedikit, di beberapa pesantren tidak menerima hal apapun dari pemerintah karna sebagai mana yang telah di tulis di atas.
Semoga di pemerintahan yang akan datang dapat menumbuhkan atau mempraktekan dari definisi siyasah dalam islam bukan menerapkan hal-hal yang tidak baik.
Anwar hidayat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H