Lihat ke Halaman Asli

Program Minggu Kasih! Kapolresta Bulungan Jelaskan Syarat SIM Baru

Diperbarui: 28 Oktober 2024   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Polresta Bulungan

Bulungan - Polresta Bulungan kembali menyelenggarakan program Minggu Kasih, sebuah forum rutin yang bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Program yang berlangsung pada Minggu (27/10/2024) ini diadakan di pangkalan ojek Pasar Induk Tanjung Selor, dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, serta berbagai masukan kepada pihak kepolisian.

Dalam acara yang dihadiri berbagai lapisan masyarakat tersebut, suasana penuh kehangatan terasa di antara peserta dan aparat kepolisian. Salah satu warga yang antusias bertanya adalah Hasyim, seorang pengemudi ojek yang menanyakan tentang aturan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia merasa penasaran dengan informasi yang didengarnya tentang syarat baru yang mengharuskan pemohon SIM untuk menunjukkan sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

"Izin Bapak, apakah benar, sekarang untuk membuat SIM baru kita harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi?" tanya Hasyim dengan penuh antusias.

Pertanyaan Hasyim langsung ditanggapi oleh Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanagiri, S.I.K., yang hadir mewakili Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. AKP Rudika menjelaskan bahwa sesuai peraturan terbaru, pemohon SIM kini diwajibkan untuk menyertakan sertifikat mengemudi yang dikeluarkan oleh lembaga atau sekolah mengemudi terakreditasi.

"Memang benar, Pak. Berdasarkan regulasi terbaru, baik pemohon SIM A, SIM C, maupun jenis lainnya, harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi. Ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa setiap pemohon memiliki keterampilan berkendara yang memadai," terang AKP Rudika.

Kegiatan Minggu Kasih ini berlangsung lancar dan mendapatkan sambutan positif dari warga setempat. Program ini tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan-aturan lalu lintas yang baru, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Banyak warga merasa lebih nyaman dan terbuka dalam menyampaikan berbagai permasalahan mereka secara langsung kepada polisi.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, yang semakin mempererat jalinan kedekatan antara aparat dan warga. Melalui program Minggu Kasih, Polresta Bulungan berharap dapat terus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Bulungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline