Lihat ke Halaman Asli

Kapolresta Malang Kota Pastikan Tak Ada Ampunan bagi Anggota Terjerat Narkoba!

Diperbarui: 13 September 2024   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Memox.id

Malang -- Dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024, Polresta Malang Kota menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi ini dimulai pada Rabu (11/09) dan bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kota Malang, khususnya selama masa Pemilukada.

Sebelum operasi dilaksanakan, Polresta Malang Kota mengadakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Ballroom Sanika Satyawada, Malang, pada Selasa (10/09). Latpraops tersebut dipimpin oleh Kabag Ops AKP Sutomo SH, yang mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya disiplin dan integritas seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, tidak akan ditolerir. Terlebih jika ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Setiap personel harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh personel yang terlibat," tegas Budi Hermanto.

Ia berharap, dengan adanya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba, terutama di masa-masa krusial seperti Pemilukada 2024 ini.

Dalam sambutannya di acara Latpraops, AKP Sutomo menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang. "Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya," ujar AKP Sutomo.

Selain itu, AKP Sutomo berharap dengan operasi ini, jumlah pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kota Malang dapat ditekan secara signifikan. "Kami berharap dengan operasi ini, jumlah pengguna dan pengedar narkoba dapat ditekan secara signifikan," tambahnya.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, mulai dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. Berbagai target operasi akan disasar, mulai dari bandar narkoba, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna narkoba. Diharapkan, melalui operasi ini, Kota Malang dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilukada berlangsung.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline