Menurut kuentjaraningrat, Beberapa pokok Anrtopologi Sosial, ( jakarta: Dian Rakyat, 1985 ),56
Ritual adalah tatacara dalam upacara atau suatu perbuatan kramat yang di lakukan oleh sekelompok umat beragama yg di tandai dgn adanya bernagai macam unsur dan komponen yaitu adanya waktu, tempat tempat dimana acara di lakukan alat alat dalam upacara serta orang orang yang menjalankan upacara.
Tradisi adalah adat kebiasaan turun temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan oleh masyarakat hingga sekarang. Tradisi ini berarti warisan dari para leluhur yang msih ada hingga sekarang karena masih terus dilakukan. Biasanya, tradisi itu dianggap sacral dan memiliki nilai mistis tersendiri.
Sedangkan ruwahan berasal dari kata arwah yang dijamakan menjadi ruwah kemudian tradisi ini dikenal dengan ruwahan. Maksudnya, pada bulan ini orang-ornag yang masih hidup di dunia mengirimkan sesuatu atau do'a kepada Allah yang Maha Pencipta agar orang yang ada di dalam kubur mendapatkan kemudahan dan kemurahan-Nya.
Tradisi ruwahan ini dijalankan untuk mengingat para leluhur atau keluarga yang sudah meninggal. Tradisi ini dilakukan untuk mengirim do'a kepada para ahli kubur yang sudah meninggal. Menurut bapak edy khoirun ustadz di desa RAU dalam ceramahnya beliau menyampaikan jika bulan Sya'ban ini merupakan hari raya bagi orang yang sudah meninggal. Jika orang yang masih hidup memiliki hari raya Idul Fitri maka bulan Sya'ban ini adalah hari raya bagi orang yang sudah meninggal. Jadi tidak hanya orang yang masih hidup saja yang memiliki hari raya idul fitri tapi juga orang yang sudah meninggal.
Penduduk di desa Rau ini termasuk golongan masyarakat yang masih teguh memegang kebudayaan para nenek moyang mereka. Penduduk di desa Rau ini sering mengadakan ritual-ritual adat yang dibumbui dengan do'a-do'a Islami. Banyak sekali kebiasaan atau tradisi yang masih dijalankan oleh sebagian penduduk desa ini. Penduduk desa Rau ini akan merasa berdosa jika tidak melaksanakan tradisi yang sudah dijalankan. Itu akan dianggap tidak menaati peraturan yang sudah ada.
A. Pelaksanaan ruwahan di desa Rau ini ada dua cara yaitu dengan cara individual dan kolektif.
1. Secara individual
Yaitu seseorang mengundang beberapa orang tetangganya untuk ke rumahnya dan memanjatkan do'a yang kemudian diberi berkat (nasi dan lauk pauk). Pelaksanaan ruwahan secara individual ini biasanya dilakukan oleh orang yang berkecukupan. Karena untuk membuat berkat tidak sedikit biaya yang diperlukan. Biasanya ruwahan secara individual ini dipimpin oleh ustadz setempat kemudian tuan rumah akan memberikan catatan yang berisi orang-orang yang sudah meninggal.
Mereka menganggap jika acara ruwahan itu untuk mengirim do'a bagi orang yang sudah mati melalui ritual tersebut. Selain itu juga, tuan rumah akan memabakar menyan di dalam rumah untuk menyambut arwah dari orang yang sudah meninggal. Mereka percaya bahwa arwah para leluhur mereka akan pulang saat bulan Sya'ban sehingga mereka membakar menyan sebagai bentuk penyambutan dan penghormatan pada leluhur mereka.
Waktu pelaksanaan tradisi ruwahan secara individu biasanya setelah shalat Maghrib atau Isya'. Beberapa orang diundang ke rumahnya kemudian acara itu dipimpin oleh ustadz setempat.