" Desa Ku yang kucinta pujaan hatiku " Sepenggal syair lagu yang selalu di lantunkan tatkala perantau merindukan kampung halaman yang ada di desa. Desa sebagai sebuah entitas kehidupan yang berproses menuju tata pengelolaan untuk menjadi role model guna menjadikannya entitas public services bagi pemenuhan hak asasi manusia sebagai warga negara.
Pemerintah mencanangkan smart village yang secara umum dapat di gambarkan sebagai desa yang cerdas dengan melakukan inovasi sosial yang inovatif berbasis plat form digital atau teknologi informasi guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang ada di desa. Capaian smart village juga di harapkan untuk efisiensi dan mengupayakan daya saing desa kedalam aspek kehidupan pada bidang sosial, ekonomi dan lingkungan.
Dalam perkembangannya smart village ini tidak hanya sebatas pada penggunaan teknologi informasi saja namun lebih dari itu yaitu adanya upaya pengembangan dan pendayagunaan potensi desa selaras dengan peningkatan nilai ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk menjembatani menjadi masyarakat informasi berbasis digital.
Smart Village menjadi program unggulan guna mensinergikan pembentukan melalui pelatihan dan pemberdayaan sehingga di harapkan menjadi model percontohan terutama bagi desa di sekitarnya. Konsep smart village menjadikan desa melek akan informasi, perkembangan teknologi informasi dan membangun keunggulan masyarakat yang melek akan literasi digital sehingga dapat menjadikan nilai tambah (added value) terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersifat internal dan eksternal.
INDIKATOR SMART VILLAGE
Beberapa unsur yang dapat dijadikan indicator utama dalam mewujudkan smart village adalah pertama, smart government, yaitu menjadikan pemerintah desa sebagai agen pengubah melalui proses reformasi diri dalam pelayanan yang transparasi dan akuntabilitas, pemerintah desa menjadi agen pemberdaya bagi masyarakatnya dan sebagai partisipan yang mampu mengadvokasi masyarakat menjadi lebih berdaya.
Kedua, Smart people, yaitu pembangunan yang berpijak pada manusia (people centered development) yang mendasarkan pada pengupayaan peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat desa dengan kebudayaan yang menyertainya.
Ketiga, smart ekonomi yang menempatkan poros ekonomi menjadikan roda utama kehidupan masyarakat desa yang siap bersaing dalam bidang ekonomi. Selain itu perlunya nilai inovasi dari derivasi ekonomi yang di sebutkan bahwa inovasi menjadikan paham baru untuk tetap eksis yang menempatkan inovasi pada sektor perekonomian di desa guna membangun eksistensi agar selalu dapat berkompetisi secara fair.
Keempat, smart living yaitu sebagai dinamika yang di bangun masyarakat melalui penciptaan ruang kreatifitas guna mendasarkan desa sebagai ruang public yang di kreasikan oleh masyarakat untuk menyalurkan olah rasa, jiwa dan cipta. Nilai kreatifitas masyarakat merupakan saluran aspirasi utama dalam memaksimalkan modal sosial yang telah tumbuh sejak lama sehingga menjadi sebuah nilai penciptaan kearifan local masyarakat setempat yang tentu saja didasarkan pada norma yang berlaku didalamnya.
Kelima, Smart environment yaitu upaya masyarakat untuk tetap mempertahankan nilai ekosistem sosial, ekonomi dana lam yang di integrasikan secara komprehensif atas keluhuran budi dalam menghargai keyaan alam yang dimiliki oleh desa. Konsep sustainability agaknya berkembang dalam konteks lingkungan ini sehingga menempatkan lingkungan sebagai media " investasi" bagi generasi selanjutnya.
Yang terakhir keenam, smart mobility yaitu adanya penyediaan terhadap alat transportasi dan infrastruktur yang memadai sehingga memberikan pelayanan yang mendukung dalam masyarakat yang memiliki mobilitas tingga dalam beraktifitas keseharian.