Lihat ke Halaman Asli

Anung Anindita

Pengajar Bahasa Indonesia SMP Negeri 21 Semarang

Mengubah Paradigma Evaluasi dengan Mengenal Lebih Intim AN (Asesmen Nasional), Pengganti UN (Ujian Nasional)

Diperbarui: 23 Oktober 2020   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

mspnetworks.com

Munculnya sosok Nadiem Makarim yang bukan berasal dari ekosistem pendidikan dalam kabinet Indonesia Maju dengan segala gebrakannya selalu menjadi buah bibir. Hal yang sama juga terjadi pada gagasannya untuk mengubah UN (Ujian Nasional) menjadi AN (Asesmen Nasional). Pergantian ini seolah ingin menampar segala pihak yang masih keliru dalam menafsirkan makna "evaluasi". 

Gagasan penghapusan UN dan kemunculan AN ini pun tidak lepas dari kontroversi. Belum lagi, bagi orang-orang yang kaku terhadap perubahan dan terlalu kolot dengan hal-hal aman, stagnan, pergantian ini bukanlah hal yang benar-benar bisa mereka terima dengan mudah.

Sudah seharusnya, pemikiran ihwal "perubahan" menjadi sesuatu yang biasa. Segalanya bisa berubah, kebudayaan ataupun ilmu pengetahuan. Jika kita hanya memilih diam, sementara dunia dengan waktunya terus bergerak, kita akan tertinggal. Dilihat dari tirto.id bahwa nilai PISA Indonesia berdasarkan survei pada 2018 adalah sebagai berikut.

a. Kemampuan membaca (peringkat 72 dari 77 negara).

b. Kemampuan matematika (peringkat 72 dari 78 negara).

c. Kemampuan sains (peringkat 70 dari 78 negara).

Sebelum membahas lebih intim mengenai AN (Asesmen Nasional), perlu dipahami bahwa permasalahan yang jelas terjadi dari penyelenggaraan UN adalah fungsinya sebagai alat evaluasi yang salah. Menurut pandangan Sabda PS, Founder Zenius, terjadi masalah ketika suatu alat evaluasi belajar dijadikan pula alat seleksi. 

Pendapat ini sejalan dengan realita bahwa UN dijadikan alat seleksi untuk masuk ke tingkat sekolah selanjutnya. Padahal, fungsi evaluasi adalah mengetahui evektivitas suatu kegiatan yang dilakukan. Dalam hal ini, evaluasi bergantung pada indikator yang ingin dicapai. Sifanya pun relatif atau berdasarkan kemampuan, kemauan, dan tujuan.

Untuk mengembalikan fungsi "evaluasi" yang sudah salah kaprah itulah, tercetus AN (Asesmen Nasional). Hal ini ditegaskan oleh Mendikbud bahwa AN (Asesmen Nasional) 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. 

Tidak seperti UN, AN (Asesmen Nasional) tidak bersifat high sticking risk atau tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan siswa. Mendukung pernyataan Mendikbud, BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) juga mengatakan bahwa AN (Asesmen Nasional) adalah buah transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.

Dengan demikian, jelas bahwa AN (Asesmen Nasional) tidak digunakan untuk mengevaluasi capaian individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Hingga akhirnya dapat dilakukan refleksi untuk mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia. Nah, beberapa poin penting dalam AN (Asesmen Nasional) yang perlu diketahui adalah sebagai berikut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline