Siapa disini yang belum terlalu paham dengan hukum perdata dan pidana ? sebelum itu saya akan menjelaskan mengenai ilmu hukum tersebut.
Ilmu hukum mempelajari aspek didalam hukum secara keseluruhan mulai dari hukum pidana dan perdata, hukum internasional dll.
Dalam Ilmu Hukum bidang yang bisa kalian pelajari ialah hukum pidana , hukum perdata,hukum bisnis, hukum lingkungan dsb.
Dalam kehidupan sehari - hari pasti kalian sering mendengar kata " Hukum pidana dan Hukum perdata "
Apa si perbedaan hukum Pidana dengan Hukum Perdata?
hukum pidana ialah sebuah pelanggaran - pelanggaran ataupun kejahatan yang dilakukan dengan suatu penderitaan atau siksaan
sedangkan Hukum perdata adalah hukum yang mengatur meliputi private materill yaitu hukum yang mengatur kepentingan. perorangan.
Apa saja contoh hukum perdata dan hukum pidana ?
contoh kasus hukum perdata seperti masalah hutang,masalah waris,masalah kepemilikan barang ( jual -beli ).
Sedangkan contoh kasus hukum pidana seperti pencurian,pembunuhan,perampokan,korupsi,pemerkosaan dll.