Lihat ke Halaman Asli

Ada Apa dengan Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin?

Diperbarui: 17 Juni 2015   06:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anchor

<!-- [if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]-->

<!-- [if gte mso 9]><xml> Normal0falsefalsefalseEN-USX-NONEX-NONE</xml><![endif]--><!-- [if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!-- [if gte mso 10]><style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}</style>

Dalam sebuah lingkar diskusi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin pada bulan April lalu, pihak birokrasi Fakultas Teknik telah melakukan sosialisasi mengenai pembentukan lembaga kemahasiswaan di Fakultas Teknik Gowa. Dekan Fakultas Teknik menjelaskan sistem Himpunan Mahasiswa yang akan dibentuk bersifat membawahi setiap Program Studi, bukan lagi merupakan lembaga tingkat Jurusan. Hal ini senada dengan aturan  Direktoral Pendidikan Tinggi (DIKTI) mengenai pembentukan lembaga kemahasiswaan di Fakultas.

Pembentukan itu akan dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Juni 2015 dengan periode kepengurusan hingga Desember 2015. Kepengurusan yang relatif singkat ini ditujukan untuk menetapkan dasar-dasar aturan organisasi yang akan diterapkan di Fakultas Teknik Gowa.

Sebagai bentuk realisasinya, pada tanggal 28 Mei berdasarkan instruksi Dekan Fakultas Teknik, Sekretaris Mahasiswa (Sekma) membuat undangan terbuka kepada seluruh mahasiswa Teknik Gowa.  Maksud pertemuan tersebut yakni membahas mekanisme dan format pemilihan ketua Himpunan.

 Berikut beberapa kesepakatan yang dihasilkan antara mahasiswa dan Sekma,

diantaranya :

· Mahasiswa  yang dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua himpunan adalah mahasiswa teknik gowa yang telah melulusi minimal 51 sks, memiliki ipk di atas 3, tidak pernah terlibat dalam aksi demonstrasi anarkis, dan tidak pernah melanggar aturan disiplin kampus.

· Penetapan bakal calon menjadi calon ketua Himpunan dilakukan melalui proses interview oleh sekma secara langsung.

· Pemilihan ketua himpunan prodi akan dilakukan secara musyawarah mufakat oleh semua mahasiswa aktif fakultas teknik kampus gowa.

· Segala ketetapan diatas hanya diberlakukan untuk kepengurusan priode juni-desember. Selanjutnya segala mekanisme akan dikembalikan kepada masing-masing himpunan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline