Lihat ke Halaman Asli

Antonie Prasetyo

Sunat Hipnotis Pemalang

Kades Bikin "Kartanu"

Diperbarui: 3 November 2020   23:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan Kartanu kepada Kepala Desa oleh Pengurus Ranting NU | dokpri

Kartanu atau Kartu tanda anggota NU adalah salah satu identitas untuk warga nahdliyin. Semua warga NU yang ada diharapkan bisa terdaftar dan memiliki kartanu.

Di desa Bojongnangka sudah mulai melakukan sensus warga NU. Hal ini mendapatkan dukungan secara konkrit dari Pemerintahan Desa Bojongnangka salah satunya keterlibatan Kepala Desa dalam memberikan sosialisasi kepada warganya. Selain itu juga dicontohkan oleh Kepala Desa bahwa Bapak dan Ibu Kepala Desa sudah terdaftar dan memiliki kartanu.

Harapannya dengan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Desa Bojongnangka masyarakat yang notabene sebagian besar warga Nahdliyin bisa mengikuti jejak Kepala Desa dengan mendaftarkan diri dan memiliki kartanu.

Adapun cara pendaftarannya sangat mudah. Cukup mendatangi Pengurus Ranting NU dengan membawa fotokopi KTP atau KK krmudian nanti dipandu dalam mengisi formulir pendaftarannya.

Mari bersama sukseskan sensus warga NU.

Ojo ngaku NU yen durung nduwe Kartanu




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline