Stakeholder engagement dalam aktivitasnya memiliki 3 benefit, yaitu:
1) Memontoring atau memantau pemangku kepentingan guna mengidentifikasi setiap perubahan yang ada dilingkungan aktivitas stakeholder itu sendiri, baik internal maupun eksternal yang bisa berkemungkinan berdampak pada aktivitas organisasi.
Contohnya: ketika dalam sebuah organisasi terdaoat perubahan, misalnya karyawan tidak serajin biasanya. Maka, stakeholder engagement perlu dilakukan terhadap karyawan tersebut agar tidak berdampak besar aktivitas organisasi, misalnya pekerjaan menjadi tersendat dan lain sebagainya.
2) Sebuah perencanaan strategis dan identifikasi lingkungan guna sebagai acuan dalam merencanakan program perusahaan atau organisasi yang berkelanjutan di masa menadatang.
Contohnya: setelah dimonitoring tersebut kemudian karyawan diidentifikasi apa penyebab mereka bermalas -- malasan. Setelah diketahui penyebabnya barulah seorang PR menyusun program strategis yang berkelanjutan di masa mendatang agar tidak terjadi hal serupa, misalnya dengan mempererat kedekatan dengan karyawan (mengadakan outbond tiap bulan, diskusi dengan karyawan dari yang terbawah hingga teratas, dan program strategis dimasa depan lainnya).
3) Sebagai dorongan untuk perubahan yang telah direncanakan melalui kegiatan atau kebijakan yang dijalankan oleh suatu perusahaan atau organisasi.
Contohnya: Dukungan dari stakeholder terkait, baik itu berupa materi ataupun moral tentunya menjadi sebuah dorongan dalam menjalankan perubahan pada aktivitas prganisasi, misalnya ketika investor memberikan suntikan dana yang secara langsung akan mendukung kegiatan organisasi atau perusahaan yang telah direncanakan sebelumnnya melalui stakeholder engagement.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H