Lihat ke Halaman Asli

Antonius Satria Hadi

Direktur Kantor Urusan Internasional, Humas, dan Kerjasama Universitas Widya Mataram (UWM)

Mahasiswa Baru UWM Diedukasi Kesehatan Mental dan Pencegahan Kekerasan Seksual

Diperbarui: 12 September 2024   13:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Psikolog Anggraini memberikan materi (Humas UWM)

Hari kedua pelaksanaan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMABA) Universitas Widya Mataram (UWM) Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (12/09) pagi, berlangsung di Pendopo nDalem Mangkubumen, Kampus 1 UWM. Acara ini menghadirkan sesi pengayaan yang sangat penting bagi para mahasiswa baru, dengan fokus pada topik kesehatan mental dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dalam sesi ini, hadir dua narasumber utama, yakni Anggraini Dwi Putranti, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dan Ketua Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UWM, Laili Nur Anisah, S.H., M.H. Keduanya membahas isu-isu krusial serta langkah-langkah preventif terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Psikolog Anggraini dalam paparannya menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan masalah serius yang harus segera ditangani, terutama di lingkungan kampus. "Kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga menyebabkan trauma mendalam secara psikologis dan dampak sosial yang berat bagi korban. Oleh karena itu, edukasi dan kesadaran tentang kekerasan seksual harus ditingkatkan, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus," terangnya.

Menurutnya, data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan seksual paling banyak terjadi di ranah personal, dengan total 174 korban di 79 kampus antara tahun 2016 hingga 2020. Salah satu penyebab utama kekerasan ini adalah ketimpangan relasi kuasa serta kurangnya pendidikan seksual yang memadai. Selain itu, berkembangnya teknologi juga memicu munculnya kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Sementara itu, Laili menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara menyeluruh melalui modul pembelajaran dan kegiatan-kegiatan kampus seperti OSMABA. "Setiap kampus memiliki tanggung jawab untuk melindungi mahasiswanya dari kekerasan seksual. Satgas PPKS Universitas Widya Mataram berperan penting dalam menangani laporan, memberikan layanan konseling, serta pendampingan hukum bagi korban agar mendapatkan perlindungan yang layak," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa satgas UWM telah berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk menangani kasus kekerasan seksual, serta aktif menyebarkan informasi melalui jaringan komunikasi mahasiswa. "Dalam penanganan kasus, kami berkomitmen untuk menjaga hak-hak korban dan memastikan proses yang adil. Jika terbukti ada kekerasan, sanksi administratif akan dijatuhkan pada pelaku. Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, kami juga memastikan pemulihan nama baik terlapor," jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline