Beberapa pekan terakhir warga Desa Painapang disibukan dengan kegiatan menjelang Pemilihan Kepala Desa Periode 2021/2027. Ada dinamika dan banyak cerita mewarnai kontestasi pilkades Painapang kali ini.
Hari Jumat 8 oktober 2021, BPD Desa Painapang bersama Panitia pemilihan kepala desa periode 2021/2027 mendatangi kantor camat Lewolema untuk memenuhi undangan yang disampaikan secara lisan oleh camat Lewolema.
Paragraf awal di atas seperti tulisan wartawan berita nih, padahal niat saya bukan seperti itu. Tulisan ini hanya sebagai catatan pribadi yang dipublikasikan dengan maksud menyalurkan hobi dan mengisi waktu luang. Kita lanjut....
Hadir di kantor camat pagi kemarin bukan hanya dari BPD dan Panitia Pilkades Desa Painapang, tetapi juga dari Lewotala, Kawaliwu dan Belogili. Demikian peserta rapat yang saya ketahui dan hadir sebelum rapat dimulai.
Kurang lebih pukul 11 siang rapat di buka oleh camat Lewolema. Di awal penyampaian Camat mengapresiasi Panitia Pilkades karena sudah melaksanakan rangkaian kegiatan Pilkades sesuai jadwal dari kabupaten.
Camat lanjut menjelaskan alasan mengundang Panitia dan BPD secara lisan karena adanya pengaduhan dari Bakal Calon yang tidak memenuhi persyaratan menjadi calon tetap kepala desa. Pengaduhan dari Desa Painapang, berasal dari Kepala Desa Painapang yang juga maju mencalonkan diri, namun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sampai di sini tarik napas dulu, jangan buru-buru akan saya ceritakan kelanjutannya.
Sebelumnya, melalui Surat Keterangan Camat Lemolema Nomor : Kec.LL.141/ 351 / Pem / 2021, dijelaskan bahwa permohonan Keterangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dari Kepala Desa Painapang untuk tujuan pendaftaran calon kepala desa maka camat menerangkan pada gambar 1.
Ehm, ehemm setelah membuat tabel ini saya terbatuk dan harus minum air dua gelas, kita lanjutkan kembali setelah saya kembali dari dapur.
Lanjut..