Konsep Ibu Kota Negara (IKN) sempat ramai pada tahun 2019, seiring diumumkannya rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke salah satu wilayah di sekitar pedalaman Provinsi Kalimantan Timur.
Sekarang kembali ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan, terkait mega proyek pembangunan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sempat tertunda akibat munculnya wabah virus covid-19.
Sehingga, keberlanjutan dari konsep dan pelaksanaan pembangunan IKN tertunda sehubungan begitu banyaknya dana milik negara yang di gelontorkan untuk penyelesaian wabah Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia.
Kini, mewabahnya virus covid-19 sudah menurun secara drastis. Proteksi melalui suntik vaksin dosis 1 dan 2 berhasil menekan angka terjangkitnya masyarakat oleh virus berbahaya ini, yang selanjutnya pemerintah juga menyuguhkan vaksin dosis 3 untuk lebih menyempurnakan kekebalan tubuh masyarakat dari penyebaran virus itu.
Awal tahun 2022 ini, arah perbincangan politik bangsa kembali memunculkan rencana pemerintah untuk membangun ibu kota negara yang harus kelar di tahun 2045.
Jika melihat peta konsep yang telah dibuat, bisa dibilang konsep mega proyek ibu kota negara, sangat menakjubkan! sangat ideal, berkelas dan menarik dengan rencana pembangunannya yang akan mampu mengakomodir kebutuhan masa depan rakyat, bangsa dan Negara Indonesia.
Desain kawasan IKN disesuaikan dengan kondisi alam yang ada di Kalimantan Timur, lokasi pemerintahan juga di kelilingi kawasan hijau dengan konstruksi ramah lingkungan dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai sarana rekreasi terbatas.
Tempat serta fasilitas umum dirancang sedemikian rupa dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal, inklusif dan akses universalisme.
Pembangunan mega proyek yang sedang dirintis oleh pemerintah ini, merupakan mega proyek yang sangat menakjubkan, menarik, berkesan, menggabungkan kondisi alami dengan kehidupan modern, digitalisme dan penuh inspiratif.