Salah satu kewajiban akademik yang harus di selesaikan oleh mahasiswa program studi bidang pendidikan dan keguruan adalah Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) yang setiap tahunnya di selenggarakan oleh kampus bekerjasama dengan dinas pendidikan, kementerian lainnya dan sekolah tempat pelaksanaannya.
Dahulu sesuai nomenklatur yang ada namanya PPL singkatan dari Praktek Profesi Lapangan, kini PLP. Namanya memang berubah akan tetapi makna serta substansinya sama yaitu melaksanakan praktek mengajar, belajar sekaligus membantu pelayanan sekolah secara langsung di sekolah yang telah di tunjuk oleh perguruan tinggi tempat mahasiswa menimba ilmunya.
Praktek PLP di Sekolah, Nih Tugas yang Harus di Selesaikan?
Nah, pada kegiatan yang satu ini biasanya para mahasiswa ditugaskan untuk melaksanakan praktek keprofesiannya selama 2-3 bulan di sekolah dengan mengikuti aturan yang berlaku sepenuhnya ditempat itu, dinas pendidikan dan Universitas.
Selaku pembimbing tentunya akan memberikan arahan secara simple agar mudah dipahami oleh semua peserta PLP terkait mekanisme pelaksanaannya dengan tujuan utama mereka dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
Pembimbing lapangan akan senantiasa bekerja sama dengan pihak sekolah, berkoordinasi, komunikasi dan senantiasa menjaga hubungan baik, untuk terselenggaranya praktikum ini.
Sebelumnya pihak sekolah sudah menerima surat pemberitahuan dari universitas/perguruan tinggi dan dinas pendidikan daerah tentang akan dilaksanakannya PLP di sekolah itu.
Kegiatan seperti biasanya, diawali dengan mendatangi sekolah yang di tuju bersama-sama mahasiswa praktikan dengan membawa surat tugas, dan tentunya sekolah menyambut kedatangan kami semua secara resmi.
Maka, serah terima mahasiswa praktikan pun dilaksanakan dengan dihadiri oleh dosen pembimbing lapangan yang mewakili pihak kampus, semua mahasiswa praktikan, calon guru pamong dan kepala sekolah beserta jajarannya.