Ekonomi Islam menjadi solusi sistem perekonomian yang bisa diterapkan ketika paradigma ekonomi konvensional yang selama ini diberlakukan ternyata tidak berhasil menciptakan kesejahteraan dan kemajuan hidup bagi rakyatnya.
Penting untuk diketahui bahwa kerangka ekonomi Islam, di ibaratkan sebuah bangunan kokoh yang secara teoritis dapat digambarkan memiliki pondasi, badan dan atap sehingga dengan penerapan dari ketiga bagian itu dapat menyebabkan berdiri kuat dan stabil. Ketiga unsur tersebut tidak bisa dipisahkan karena menjadi satu kesatuan dalam wujud perekonomian yang islami.
1. Pondasi, yang menjadi dasar dari sistem ekonomi Islam yaitu akidah yang kuat (tauhid), keadilan, karakter kenabian, khilafah dan Ma'ad.
Perekonomian berdasarkan ajaran Islam harus di dasari oleh nilai-nilai tauhid dan keimanan yang kuat, memiliki keyakinan bahwa "tiada tuhan selain Allah dan Muhammad sebagai utusan-Nya", keyakinan terhadap Allah ini akan menjadi pondasi dasar untuk terlaksananya sistem ekonomi Islam.
Keadilan harus menjadi prinsip dalam menjalankan ekonomi yang syar'i, adil dapat di definisikan "tidak mendzalimi dan tidak di dzalimi" maksudnya bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi jika ternyata dapat merugikan orang lain dan merusak alam. Manusia sebagai Khalifah di muka bumi harus memelihara hukum Allah dan menjamin bahwa pemakaian semua sumber daya diarahkan untuk kesejahteraan manusia agar semua mendapat manfaat secara adil dan baik.
Karakter kenabian maksudnya bahwa pelaku ekonomi dan bisnis harus mampu meneladani sifat-sifat kenabian, seperti ; Siddiq yaitu benar dan jujur, Amanah yaitu sikap tanggung jawab, dapat dipercaya dan memiliki kredibilitas, Fathonah yaitu cerdik, bijaksana dan intelektual, sedangkan Tabligh yaitu adanya komunikasi, keterbukaan dan pemasaran.
Khilafah (pemerintahan) artinya sebagai umat muslim harus memiliki kemampuan menjadi pemimpin dan pemakmur di muka bumi.
Ma'ad (hasil), secara harfiah berarti "kembali" yang bermakna bahwa semua manusia akan kembali kepada Allah. Dunia adalah "ladang akhirat" yang artinya bahwa kehidupan dunia merupakan wahana untuk bekerja dan beraktivitas melakukan amal kebaikan sebagai bekal kehidupan yang kekal abadi di akhirat.
2. Badan, di ibaratkan bangunan pada bagian tengahnya yang merupakan ciri khas ekonomi Islam yaitu kepemilikan multi jenis, kebebasan berusaha dan keadilan sosial.
Kepemilikan multi jenis bermakna bahwa dalam ekonomi Islam mengakui bermacam-macam bentuk kepemilikan baik oleh swasta, negara atau campuran.
Kebebasan berusaha dan bertindak yang di dasari oleh perilaku yang meneladani sifat-sifat kenabian dalam menjalankan perekonomian, bisnis dan segala aktivitasnya sehingga tercipta mekanisme pasar yang relevan dan islami, negara atau pemerintah hanya bertindak sebagai wasit yang mengawasi interaksi dari para pelaku ekonomi dan bisnis sekaligus menjamin keberlangsungan roda perekonomian pada wilayah kekuasaannya dalam menciptakan iklim ekonomi dan bisnis yang sehat.