Semalam, gegara kebanyakan makan durian, saya mimpi mendengar percakapan-percakapan sadis dan romantis mengenai Freeport di negeri mimpi. Namanya mimpi, mudah-mudahan kebenarannya juga kebenaran mimpi saja.
Di suatu tempat yang sendu, semilir angin bertiup pelan.....
Di suatu tempat, Presiden dan Menteri ESDM negara mimpi berdiskusi.
SS: Pak Presiden, bagaimana ya tentang Freeport.
JKW: Untung ruginya menurut Pak Menteri bagaimana?
SS: Keuntungannya kita kan dapat royalti, Pak. Triliunan rupiah lo, Pak, per tahunnya. Ruginya, ya ga ada, Pak. Kan kita juga belum sanggup mengelola tambang sebesar itu. Lagi pula mereka itu PMA pertama di Indonesia, lho Pak. Sudah puluhan tahun.
JKW: Jadi, masalahnya apa?
SS: Begini, Pak. Kan UU minerba mewajibkan dibangunnya smelter. Freeport minta tolong, kalau memang mau dibangun smelter, mereka minta kepastian perpanjangan izinnya, Pak Presiden. Soalnya, membangun smelter itu kan harus bangun pembangkit listriknya juga. Itu kan banyak uangnya, Pak. Mereka hanya minta kepastian perpanjangan izin.
JKW: Kan kemaren sudah dibilang, sesuai aturan kan 2 tahun sebelum habis baru boleh diperpanjang.
SS: Itulah, Pak Presiden. Hitung-hitungannya, membangun smelter dan pembangkit listrik itu kan bisa 3 sampai 4 tahun, baru selesai. Untk kapasitas mereka, lho, ya, Pak. Kalaupun dimulai sekarang, bisa-bisa tahun 2019 baru selesai, Pak. Mereka khawatir, kalau izin belum diperpanjang, kan tinggal 2 tahun, Pak.
JKW: Oh, begitu ya. Menurut Pak Menteri, bagaimana solusinya?