Lihat ke Halaman Asli

Dirjen Pajak: Tidak, Pak! Dirjen BC: Siap, Pak!

Diperbarui: 13 November 2015   08:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Di malam nan pengap ini, didera oleh radang tenggorokan yang belum sembuh. Sesudah menimbang-nimbang, dan berpikir-pikir, sepertinya harus ada ulasan tentang Target Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Bea Cukai.

Seperti saya yang sedang demam, sepertinya Direktorat Jendral Bea dan Cukai juga sedang dilanda demam. Tentu saja mudah untuk mengerti, wong, salah satu penyebab saya demam juga gara-gara demamnya Bea Cukai. Hahaha.....

Sekarang, atensi, NHI (Nota Hasil Intelijen) dan Notul (Nota pembetulan, yang juga berarti tambah bayar) berseliweran seperti anak panah yang ditembakkan entah dari mana dan entah karena apa. Ada produk besi milik klien saya, yang sudah saya tangani bertahun-tahun, tiba-tiba di-nota pembetulan-kan. Lucu, wong tidak pakai alasan. Katanya sih, kantor pusat yang minta, demi menghargai dan demi target pemasukan. Weleh-weleh-weleh..... Kok jadi negara koboi.

Pertama-tama, perlu diperjelas, bahwa pemungut dan pengawas dari penerimaan negara adalah petugas pajak dan petugas bea cukai.

Kedua, semua jenis pajak, masuk ke dalam prestasi penerimaan petugas pajak. Termasuk, pajak dalam rangka impor yang dipungut petugas bea cukai pada saat importasi.

Ketiga, yang disebut Target Optimalisasi Penerimaan untuk bea cukai, adalah pungutan bea masuk (ketika impor), bea keluar (ketika ekspor produk terkena bea) dan cukai (baik impor ataupun produksi dalam negeri). Perlu diketahui, sebagai keluarga besar WTO, maka mau tidak mau, kita harus membebaskan bea masuk dari banyak negara, apabila mereka melampirkan Certificate of Origin sesuai kesepakatan dua negara atau kesepakatan regional.

Ketika berjumpa dengan seorang petugas pajak, kira-kira sebulan yang lalu, saya heran wajah petugas nya tidak begitu tertekan lagi dibanding pertemuan sebelumnya. Ternyata hal ini berkaitan erat dengan berita di koran, bahwa Dirjen Pajak mengatakan target penerimaan pajak tidak akan tercapai.

http://finance.detik.com/read/2015/10/08/200322/3039904/4/gagal-capai-target-dirjen-pajak-siap-tak-lagi-terima-gaji-rp-100-juta-bulan

http://economy.okezone.com/read/2015/10/08/20/1228654/dirjen-pajak-minta-maaf-tak-bisa-capai-target-pajak

Karena gagal tercapai, dirjen pajak siap untuk tidak menerima remunerasi seperti tahun kemaren. Hahaha..... Ya udahlah, kagak usah dibahas kalau yang masalah pajak.

Ketika bertemu dengan petugas bea cukai, wajah mereka (masih) pada tegang. Selidik punya selidik, ternyata karena mereka masih dibebani target penerimaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline