By Dr. dr. Apt. Muh. Nasir Ruki Al Bugisy, S.Si, M.Kes, Sp.GK 1,2
Pendahuluan
Kemiskinan adalah musuh besar bagi kebahagiaan manusia; itu pasti menghancurkan kebebasan, dan membuat beberapa kebajikan menjadi tidak praktis, dan yang lainnya menjadi sangat sulit (Samuel Johnson).
Kemiskinan adalah bentuk kekerasan terburuk yang tersamarkan, adanya ketidakseimbangan antara kaya dan miskin adalah penyakit tertua dan paling fatal di semua belahan bumi.
Ketika Anda berpijak di daerah miskin dibelahan bumi manapun, maka Anda akan mendapatkan individu yang penghasilannya masih rendah atau tidak berpendapatan, warga banyak yang tidak memiliki pekerjaan tetap, tingkat pendidikan di daerah tersebut rendah bahkan tidak berpendidikan, banyak warga tidak memiliki tempat tinggal, serta tidak terpenuhinya standar gizi minimal sehingga ditemukan banyak masalah gizi pada warganya.
Dalam menelusuri kemiskinan di suatu daerah, terkadang kita mengamati setiap fenomena yang ada di masyarakat, memunculkan pertanyaan dalam benak kita. Pertanyaan kunci yang kadang muncul tersebut yaitu: (1) siapa golongan miskin, (2) berapa jumlahnya dan bagaimana ukuran miskin, (3) apa definisi miskin, (4) dimana lokasi kemiskinan, (5) bagaimana dan mengapa miskin, dan (6) apa dampak dan seperti apa solusinya.
Menurut Jakarta, wapresri.go.id, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 mencatat angka kemiskinan nasional masih 9,36 persen. Padahal, target angka kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 6,5-7,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih masuk kategori Negara miskin..
Masalah kemiskinan merupakan persoalan yang melekat dalam perjalanan proses pembangunan. Usianya sudah setua pembangunan itu sendiri. Maka tidak berlebihan kalau dikatakan kemiskinan di negara yang berkembang sulit untuk dihilangkan. Walaupun telah disepakati dalam target sustainable Development Goals (SDGs) tanpa kemiskinan tahun 2030, belum ada jaminan bisa tuntas dalam proses pembangunan.
Kemiskinan adalah masalah global yang harus ditangani dengan serius. pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi masalah politik atau ekonomi semata, ini adalah moral kehidupan yang menjadi tanggung jawab setiap orang, terkhsusu pengambil kebijakan di suatu negeri.
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, bisa disimpulkan bahwa penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan
Dilasir dari Bappedalitbang.go.id. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.