Lihat ke Halaman Asli

Reformasi Independensi Yudikatif sebagai Solusi Krisis Hukum Republik Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   19:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara ini perlu perubahan yang menyeluruh dalam sistem demokrasi Indonesia


Dalam demokrasi dikenal tiga kekuatan yaitu :


Legislatif : Bimerkal DPR-DPD


Eksekutif : Pemerintah


Yudikatif : Polri, Kejagung, dan komisi2 penegak hukum


Dalam konsep demokrasi seharusnya tiga aliran kekuatan besar ini saling mengawasi dan duduk sejajar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline