Lihat ke Halaman Asli

Biaya Kenaikan Tarif Dasar Listrik Mutlak Harus Untuk Reformasi Korporasi PLN

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini PLN berencana untuk menaikkan tarif dasar listriknya. Hal ini jelas akan memberatkan rakyat Indonesia baik kalangan konsumen industriawan yang merupakan ujung tombak produk Indonesia dan kalangan konsumen rumah tangga. Saya sangat setuju dengan kata-kata daripada Mantan Ketua Kadin yaitu M. S. Hidayat yang menyebutkan bahwasanya rencana kenaikan tarif dasar listrik PLN harus benar-benar jelas. Dan saya juga menambahkan bahwasanya biaya kenaikan tarif dasar listrik PLN mutlak harus dipergukan hanya untuk reformasi internal korporasi PLN atau sebagai cost daripada reformasi birokrasi BUMN listrik ini. Saya sebagai seorang pendukung total daripada industri dalam negeri dan produk dalam negeri untuk dapat bersaing di dalam negeri dan juga terutama berkancah di dunia internasional (ekspor) sangat menyayangkan PLN sangat lambat sekali dalam mereformasi internal korporasinya sendiri guna menciptakan tatanan industri dalam negeri, produk dalam negeri dan kepuasan konsumen dalam negeri Indonesia ini. PLN nampak sekali kurang serius dalam bekerja dan terkesan main-main dan anggap remeh dalam persiapan listrik yang merupakan LANDASAN UTAMA PEMBANGUNAN INDONESIA. PLN harus sigap, cekatan dan handal dalam mengantisipasi kebutuhan listrik yang sangat mendesak ini. Walau saya sebenarnya kurang percaya juga sama PLN dikarenakan di daerah saya SANGAT SERING SEKALI PEMADAMAN LISTRIK TIBA-TIBA padahal rumah-rumah sekitar saya listriknya MENYALA. Ada hal yang janggal dan tidak profesional dalam pengelolaan listrik PLN terutama di daerah-daerah khususnya Sumatera Utara. Cita-cita saya yaitu sebagai industrialis yang berbasis pada teknikal jelas mutlak sangat membutuhkan listrik dan dikarenakankeganjilan listrik hanya di tempat tinggal saya sendiri yang sangat sering mati listrik tetapi rumah tetangga jelas hidup selama belasan jam setiap hari saat waktu kerja mengakibatkan saya sangat kecewa dan pesimis dengan PLN khususnya PENANGGUNG JAWAB PLN Rayon Kota Medan PLN Kota Medan dan PLN Sumatera Utara. Dan saya merasakan dan melihat dengan sangat jelas ada permainan dan modus politik hitam yang sangat kental dibalik ini. Oleh karena itu saya meminta PENANGGUNG JAWAB yang saya sebutkan itu satu persatu untuk DIMUTASI karena TERLIBAT POLITIK SESAT, TIDAK KOMPETEN dan TIDAK PROFESIONAL MELAYANI PELANGGAN!!! Oleh karena itu nantinya saya terpaksa harus membuat sebuah perusahaan pembangkit tenaga listrik khusus untuk kebutuhan sendiri walau biayanya jelas lebih mahal daripada listrik PLN.

Menperin: PLN Perlu Benahi Diri Senin, 24 Mei 2010 | 18:18 WIB KOMPAS/AGUNG SETYAHADI Para teknisi PT (Persero) PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara memperbaiki mesin pembangkit listrik di PLTD Hative Kecil, Ambon, Kamis (28/1/2010). Ambon mengalami krisis listrik karena hanya 6 mesin yang beroperasi dari 12 mesin yang ada. JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus berani menerima kritik keras terhadap manajemennya di tengah rencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL). PLN harus berani melakukan otokritik. "PLN jangan hanya pikirkan kenaikan TDL untuk kenaikan revenue, tapi juga ada inefisiensi di PLN, banyak sambungan liar. Itu karena mismanajemen atau pengelolaan. Itu kritik," paparnya di Hotel Ritz-Carlton, Senin (24/5/2010). PLN jangan hanya pikirkan kenaikan TDL untuk kenaikan revenue, tapi juga ada inefisiensi di PLN. -- MS Hidayat Menurut Hidayat, jika kenaikan TDL mutlak dilakukan, rencana persentase kenaikannya harus diturunkan. Lalu, penuhi tuntutan perbaikan manajemen dengan menertibkan sambungan liar PLN. "Itu sinyalemen masyarakat di bawah. Beban jangan hanya dibebankan tarif, tapi manajemen penghematan itu harus diperhatikan," katanya. Namun di samping itu, lanjutnya, pemerintah mesti menegaskan peran PLN yang dibutuhkan. Jika PLN memang dibutuhkan untuk melayani masyarakat, subsidi tetap harus dilakukan. Namun, jika sebagai korporasi, bisa menetapkan tarif sesuai keekonomian perusahaan. Hidayat mengatakan, besaran yang mungkin bisa dikompromikan adalah kenaikan sebesar 10 persen. Dia juga mengaku, kementeriannya sudah menghitung dengan kenaikan 10 persen, dampak kenaikannya hanya sebesar 0,9 persen. "Tapi kalau kenaikan 10 persen harus dilakukan sistem kategorisasi. Misalnya menggunakan parameter daya maksimum. Contohnya, saya simpel saja, tarif siang dan malam. Lalu kategori UKM dan industri besar dibedakan," tandasnya. Sumber : Menperin: PLN Perlu Benahi Diri - KOMPAS.com

Dan telkomflash langganan saya yang tepat di bawah tifatul juga sering seperti itu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline