Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Informal sebagai Pendidikan Primer

Diperbarui: 3 Desember 2022   01:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengapa pendidikan sangat penting untuk setiap manusia? Karena pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer bagi setiap manusia yang memiliki peranan penting dalam pembentukan baik atau buruknya seorang pada ukuran normatif. Seperti yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 13 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Indonesia, bahwa "Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya". Dengan kata lain, ketiga jalur tersebut ada karena untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seseorang, mulai dari usia dini hingga tumbuh menjadi orang dewasa. 

Dari ketiga jalur pendidikan tersebut masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengerti tentang pendidikan di luar pendidikan formal. Istilah pendidikan informal masih jarang dibahas oleh kalangan masyarakat. Namun, pendidikan informal juga tidak kalah penting dari pendidikan formal yang berjenjang mulai dari pendidikan dasar atau biasa disebut SD, pendidikan menengah atau yang biasa kita ketahui, yaitu SMP dan SMA/sederajat, hingga pendidikan tinggi. 

Pendidikan informal dan pendidikan non formal memiliki keterkaitan. Keduanya berada pada pendidikan di luar formal atau sekolahan yang menjadi suatu hubungan atau korelasi bagi seorang peserta didik. Selain itu, pendidikan informal dan pendidikan non formal juga berkaitan erat dengan pendidikan sepanjang hayat, karena berhubungan dengan pembelajaran yang didapat di kehidupan sehari-hari terutama dalam pengalaman. 

Sebelum memperdalam mengenai pendidikan informal, kita perlu ketahui definisi dari pendidikan informal itu sendiri. Pendidikan informal ialah pendidikan yang akan selalu dapat diperoleh di keluarga dan di lingkungan sekitar melalui interaksi maupun berbagai macam pengalaman yang telah didapatkan. Pendidikan informal atau disebut juga pendidikan di dalam keluarga (home schooling) dan lingkungan yang dimulai dari rumah. 

Menurut Livingstone (1998) mendefinisikan pendidikan informal adalah setiap aktivitas yang melibatkan pursuit pemahaman, pengetahuan, atau kecakapan yang terjadi diluar kurikulum lembaga yang disediakan oleh program pendidikan, kursus atau lokakarya. Terdapat dua tahap pendidikan primer dan sekunder yang termasuk program paket wajib belajar, yaitu pendidikan primer usia 5-11 tahun dan pendidikan sekunder usia 11-16 tahun. 

Tanpa mengesampingkan jalur pendidikan yang lain, pendidikan informal dapat dikatakan sebagai pendidikan pertama atau pendidikan yang bersifat fundamental yang didapat dari keluarga. Sejalan dengan hal tersebut, Pendidikan informal menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 27, yaitu "Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri". Pendidikan informal dalam keluarga dan lingkungan yang dilakukan secara mandiri ini dimaksudkan berdasarkan cara mendidik kedua orang tua dalam keseharian seorang anak yang dapat mempengaruhi perkembangan karakter anak. 

Seperti yang kita ketahui, lingkungan keluarga merupakan kelompok primer atau kelompok pertama dalam kelompok sosial bagi seorang anak. Maka, pendidikan primer disini merupakan pendidikan yang harus diperoleh dari ketika seorang anak lahir ke dunia hingga beranjak dewasa. Pendidikan tersebut diberikan oleh kedua orang tua sang anak yang bertanggung jawab menjadi seorang pendidik pertama di lingkungan keluarga dalam perkembangan karakter anak. 

Sejalan dengan hal tersebut, menurut Waters dan Crook serta Berger dan Luckman bersepakat bahwa sosialisasi primer merupakan fase paling penting untuk menyiapkan seorang individu sebelum memasuki kehidupan bermasyarakat yang sesungguhnya (Waters and Crook, 1946: 92; Berger and Luckman, 1967: 130). Keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar berinteraksi dengan lingkungan. Melalui keluarga anak belajar merespon dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. 

Melalui proses interaksi itu anak secara bertahap belajar mengikuti apa yang disosialisasikan oleh orang tuanya. Dengan demikian keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama, sedangkan orang tua menjadi guru pertama yang mengajarkan nilai-nilai, norma-norma, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat kepada anak-anaknya. 

Munib (2012: 72) juga berpendapat bahwa keluarga memiliki peran utama dan pertama dalam pendidikan. Artinya keluarga sangat berperan dalam mensupport seorang anak. Hal tersebut didukung oleh pendapat dari Semiawan (2008: 63) yang menyebutkan bahwa keluarga menjadi tempat pendidikan yang memiliki pengaruh kuat terhadap masa perkembangan anak. 

Selain membahas tentang pentingnya pendidikan informal yang dilakukan dalam keluarga dan lingkungan, kita juga perlu mengetahui pendidikan apa saja yang mungkin terjadi atau pendidikan yang harus dilakukan di dalam lingkungan keluarga. Menurut Tarakiawan (2001), pendidikan yang mungkin terjadi dalam keluarga, yaitu: pendidikan iman, pendidikan moral, pendidikan fisik, pendidikan intelektual, pendidikan psikis, pendidikan sosial, dan pendidikan seksual. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline