Lihat ke Halaman Asli

Mengingat Kasus Nayoung 2008 pada Film "Hope"

Diperbarui: 6 Mei 2021   00:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah aku membuat artikel yang berjudul "mengingat kenangan lama, Arie Hanggara 1984" aku tertarik untuk membahas artikel tentang tindakan kekerasan pada anak. Setelah di Indonesia kali ini aku akan membahas kasus yang jauh lebih menggemparkan yaitu nayoung case 2008 di negeri gingseng alias korea.

Sebelum ke pembahasan ada 1 pertanyaan yg harus kutanyakan ke kalian, Bagaimana perasaan kalian melihat anak perempuan yang masih berumur 8 tahun di perkosa namun pelaku tidak mendapatkan perlakuan hukum yang setimpal ? Perasaan itu semua akan kalian dapatkan saat menonton film hope. Namun alangkah baiknya kalian membaca artikel ini dulu yaa

Film Korea Hope ini terkadang juga disebut Wish diangkat dari kisah nyata kasus Nayoung (2008) di Korea Selatan.

Sinopsis Film Hope

Hope menceritakan kisah seorang anak perempuan berusia 8 tahun bernama Sowon (Lee Re). Ayahnya, Dong Hoon (Sol Kyung Gu) adalah pekerja pabrik. Ibunya, Mi Hee (Uhm Ji Won) membuka toko kecil di rumahnya.

Sowon digambarkan sebagai anak perempuan yang ceria dan pintar. Pada suatu pagi, hujan turun dan Sowon terlambat masuk ke sekolah karena beberapa kendala. Ibunya sibuk membuka toko dan ayahnya bersiap bekerja. Sowon dihampiri ibunya. Mi Hee ingin mengantar putrinya ke sekolah, tapi Sowon menolak dan pergi ditemani hujan.

Dalam perjalanan menuju sekolah, ia bertemu dengan laki-laki yang meminta dipayungi. Sowon lalu dibawa laki-laki itu ke sebuah gedung pembangunan dekat sekolahnya.

Di rumah, Mi Hee menerima panggilan bahwa di luar sekolah banyak sekali polisi, dan seorang perempuan ditemukan sekarat di dekat lokasi pembangunan. Kabar ini membuat Mi Hee khawatir.

Ternyata perempuan yang dimaksud adalah Sowon. Ia ditemukan dalam kondisi luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit Changwon, Inspektur Polisi Seo yang menangani kasus ini menjumpai kejanggalan. Beberapa bagian tubuh Sowon mengalami goresan dan kerusakan organ dari dubur hingga usus. Sowon harus dioperasi untuk mengangkat usus besar dan usus halusnya.

Akibat dari kejadian itu Sowon harus memakai kantong kolostomi. Sowon mengalami trauma berat yang disebut dengan PTSD atau kondisi trauma setelah mengalami kejadian traumatis. Trauma tersebut membuat Sowon enggan berbicara dengan laki-laki dewasa, termasuk ayahnya sendiri. Namun Ayah Sowon tidak kehabisan akal. Dong Hoon memakai kostum kesukaan anaknya.

Hingga akhir cerita pelaku tertangkap. Namun pelaku berkilah bahwa saat itu ia mengkonsumsi minuman beralkohol. Dia mengaku tidak ingat atas kejadian itu. Karena alasan tersebut pelaku hanya dijatuhi 12 tahun penjara. Padahal 12 tahun kemudian Sowon masih berumur 20 tahun. Bagaimana nasib dia nanti jika bertemu pelaku lagi? Banyak yang menganggap hukuman ini tak setimpal namun apadaya hukum hanya bisa bergerak disitu saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline