Lihat ke Halaman Asli

Ansari Maulana

Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Lapas Palu Tingkatkan Pengamanan Hadapi Nataru 2024

Diperbarui: 24 Desember 2024   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber.Humas/LapasPalu)

Palu (24/12/2024)  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu terus meningkatkan keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan briefing regu pengamanan yang diikuti oleh Kalapas Palu,Makmur,S.H, Kepala Kesatuan  Pengamanan Lapas (Kplp) I Made Sudiasa,S.H, Kasi Kamtib., Muh . Anis, Kasubsi Pelaporan,Lili K dan seluruh Anggota regu pengamanan. Langkah ini dilakukan sejalan dengan Surat Edaran Nomor PAS-2514.PK.08.05 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.


Surat edaran tersebut menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan dan pelayanan pemasyarakatan terhadap tahanan, narapidana, dan anak di Lapas, Rutan, maupun LPKA. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan dapat menjalankan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru secara khidmat, aman, dan tertib.


Kepala Lapas Kelas II A Palu,Makmur.,S.H menyampaikan bahwa briefing regu pengamanan dilakukan untuk menyelaraskan langkah-langkah pengamanan, mengidentifikasi potensi gangguan, dan memperkuat koordinasi internal. "Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terutama pada momentum perayaan yang penuh makna seperti Natal dan Tahun Baru," ujarnya.


Selain meningkatkan pengamanan, Lapas Palu juga menyiapkan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan ibadah Natal bagi warga binaan yang beragama Kristen. Berbagai kegiatan pembinaan keagamaan dan sosial juga telah dijadwalkan untuk memperkuat semangat kebersamaan di antara warga binaan.


Surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini menjadi panduan bagi seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memberikan pelayanan terbaik selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline