Lihat ke Halaman Asli

Ansari Maulana

Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Audiensi Bersama DJKI

Diperbarui: 30 Januari 2024   08:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber. Humas

JAKARTA_Bersama Bupati Kabupaten Banggai, H. Amirudin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) audiensi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia di Jakarta, Senin, (29/1/2024) pagi.

Disambut langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto di ruangan rapatnya, pertemuan tersebut membahas terkait peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai.

Setelah secara resmi menghadirkan agen layanan kekayaan intelektual di Kab. Banggai pada tanggal 21 Januari 2024 yang lalu, berbagai langkah tindak lanjut kerja sama pun terus dilakukan bersama antara Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai.

Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri yang diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih berdampak kepada Masyarakat.

"Kinerja berdampak terus jadi perhatian kita bersama, tentu kita akan terus selalu siap melakukan pendampingan secara optimal, khususnya di Kabupaten Banggai yang baru saja kami canangkan memiliki agen layanan kami, pertemuan ini pun adalah untuk menguatkan kerja sama yang telah kami jalin bersama," kata Herlina.

Untuk memaksimalkan kerja sama itu sendiri, Bupati H. Amirudin sendiri telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus pada pembiayaan perlindungan kekayaan intelektual terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual yang berada di wilayah Kab. Banggai.

Bupati Amirudin yang turut didampingi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banggai pun menjelaskan bahwa alokasi pembiayaan itu akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kab. Banggai, hal itu itupun ia nilai akan mendapat perhatian serius olehnya dengan intens melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual lainnya.

"Kita sangat antusias dalam melindungi berbagai aset kekayaan intelektual, dari anggaran hingga proses layanan sosialisasi dan pendampingan pendaftarannya pun kita harap senantiasa cepat dan tepat manfaatnya, semua adalah untuk masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Anggoro Dasananto pun mengapresiasi atas kerja sama yang telah terjalin, apalagi dengan pencanangan agen layanan KI yang sebelumnya telah diresmikan oleh Inspektur Jenderal, Ir. Razilu makin menguatkan percepatan layanan KI kepada masyarakat.

Sumber. Humas

Ia juga menyebut bahwa Kab. Banggai yang dikenal sebagai Kota Berair memiliki banyak potensi kekayaan intelektual, ia juga menyoroti salah satu kekayaan intelektual indikasi geografis yaitu Tenun Nambo khas Banggai yang telah mendapat pengakuan dunia.

"Pastinya terobosan agen layanan KI di Banggai kita harapkan menjadi angin segar agar makin banyak kekayaan intelektual yang dapat dilindungi, seperti halnya Tenun Nambo yang telah mendunia," katanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline