Lihat ke Halaman Asli

Ansari Maulana

Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

260 Calon Haji di Kab. Banggai Ikuti Layanan Paspor di Kanim Banggai, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Harap Ibadah Lancar

Diperbarui: 28 November 2023   15:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

BANGGAI_Sebanyak 260 orang calon jamaah haji di Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Harapkan Masyarakat Puas dan Ibadah Dimudahkan.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai kembali gelar pelayanan pembuatan paspor bagi 260 calon jemaah haji asal Kabupaten Banggai. Kegiatan ini berlangsung di Kanim Banggai selama empat hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 30 November 2023.

"Sangat mengapresiasi atas kecepatan layanan dari jajaran Kanim Banggai, kami terus berupaya agar segala layanan dapat terfasilitasi dengan baik," kata Kakanwil Hermansyah Siregar yang sedang mengikuti rapat koordinasi di Jakarta.

Lebih lanjut, ia pun berharap agar seluruh calon jamaah haji yang mengikuti kegiatan tersebut, diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadahnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanim Banggai, Deitje Hakim tersebut berjalan dengan baik, kegiatan dibagi menjadi dua sesi guna memaksimalkan pelayanan.

Didampingi oleh jajarannya, Kepala Kanim Banggai, Deitje pun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon jemaah haji mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memastikan proses berjalan dengan baik dan efisien.

"Komitmen kita, kecepatan dalam pelayanan serta terus memastikan prosedur berjalan lancar, ini adalah hak masyarakat. Mereka mesti terpuaskan," imbuhnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Ratusan calon jamaah haji telah diinstruksikan oleh Kemenag untuk datang sesuai jadwal dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Kontributor. Kanim Banggai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline