Lihat ke Halaman Asli

Ansari Maulana

Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Kanwil Kemenkumham Sulteng Harmonisasikan 2 Ranperbup Buol, Ini Pesan Kakanwil Hermansyah Siregar

Diperbarui: 1 November 2023   10:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buol, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hermansyah Siregar pastikan asas kebermanfaatan produk hukum, Rabu, (1/11/2023) pagi.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka secara langsung kegiatan harmonisasi Ranperbup di Ruang Merah-Putih Kanwil yang saat itu dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol serta Perangkat Daerah Pemrakarsa.

Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.

Kakanwil Hermansyah menyebutkan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa semua produk hukum yang sedang dirancang bersama Pemerintah Daerah memiliki asas hukum yang kuat, utamanya mementingkan kepentingan umum.

"Kami terus berupaya agar produk hukum kita mengedepankan asas kebermanfaatan, memastikan setiap pasalnya telah bermuatan asas pembentukan peraturan yang baik," buka Kakanwil yang saat itu didampingi Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa beserta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil.

Sumber. Humas Kanwil Kemenkumham/asr.

Adapun 2 Ranperbup yang menjadi pembahasan saat itu adalah tentang pengelolaan cadangan pangan dan pelaksanaan kegiatan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit. Pertemuan itu pun membahas terperinci muatan demi muatan yang terkandung dalam Ranperbup tersebut.

"Substansinya produk hukum mesti jelas, partisipatif, aplikatif dan responsif. Sebagai perancang, kami pun akan terus berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah untuk menghadirkan layanan yang cepat dan tepat. Apapun itu, hukum tertinggi adalah kepentingan masyarakat banyak," tutup Kakanwil Hermansyah.

 

KONTRIBUTOR. HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline