Lihat ke Halaman Asli

Ansari Maulana

Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Kanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Diperbarui: 28 Maret 2023   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

PALU_Pastikan Sistem Pemasyarakatan berjalan dengan baik, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) di Kota Palu dikunjungi oleh tim Ombudsman Republik Indonesia, Senin, (27/3) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir yang saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan para Kepala UPT Pemasyarakatan mendampingi secara langsung Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat yang saat itu juga turut ditemani oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.

"Fungsi pencegahan dan pengawasan terus kami tingkatkan, jangan sampai terjadi suatu penyimpangan atau maladministrasi terhadap sistem yang telah dibuat, sebagai penyelenggara negara kita harus bisa memenuhi segala tugas dengan secara baik," ungkap Jemsly.

Dok. pribadi

Kedua pihak pun meninjau langsung pelaksanaan program pemasyarakatan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Palu serta ruang Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) miliki Lapas Palu di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.

"Pembinaan dan Pembimbingan terus kami upayakan disini, seluruh Warga Binaan maupun Anak Binaan terus kami berikan berbagai program keterampilan kemandirian dan kepribadian secara rutin, hasilnya pun bisa dilihat dengan berbagai prestasi yang mereka torehkan, kita sangat serius untuk menyukseskan program pemasyarakatan di era sekarang," ujar Kakanwil di area Blok Hunian LPKA Palu.

Lebih lanjut, disela-sela kunjungan tersebut, Kakanwil juga menegaskan akan menegakkan aturan dengan sebaik-baiknya guna menciptakan lingkungan yang bersih dalam melayani, kata dia, petugas yang menyalahgunakan wewenang akan ditindak secara tepat dan tegas.

"Tentu banyak rintangan yang dihadapi, akan tetapi kita semua telah berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas dan seadil-adilnya, jangan sampai pelayanan kami disini terhambat apalagi kalau sampai merugikan mereka semua," pungkasnya.

Kontributor: HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline