Lihat ke Halaman Asli

Ansari Maulana

Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Semarakkan Tahun Merek 2023, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Hak Merek Kopi Khas Kabupaten Banggai

Diperbarui: 10 Maret 2023   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.ist

BANGGAI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw lakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual berupa Sertifikat Merek khas kabupaten Banggai, Kamis (09/03).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Swissbellin Luwuk serta turut diikuti oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta para tokoh masyarakat se-Kabupaten Banggai.

Dalam kesempatan tersebut, Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual tersebut diserahkan saat kegiatan Sosialisasi Layanan Paspor Online oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng. Sertifikat merek yang diserahkan yaitu Kopi Saluan, salah satu produk kebanggan kabupaten Banggai.

Perlu diketahui, perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sertifikat merek tersebut. Kakanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa ditahun ini masyarakat semakin gencar untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

"Saya berharap ditahun 2023 ini, masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah," ungkap Kakanwil.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline