Lihat ke Halaman Asli

Cerdas dalam Bermedia Sosial

Diperbarui: 12 Juli 2018   20:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dunia maya, ya itulah dunia kedua bagi sejuta umat untuk menjalin hubungan sosial dan komunikasi dengan siapapun tanpa mengenal ras, budaya, bahasa,bangsa, agama, warna kulit dan lain-lain. Semua orang dapat dengan mudahnya berselancar di dunia maya ini melalui media sosial internet seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan masih banyak lagi aplikasi media sosial internet yang dapat dengan mudah di download serta di akses dimanapun dan kapanpun.

Melalui media sosial inilah semua orang berhak menuangkan segala opini, curahan hati, serta pandangan mereka tanpa ada batasan. Dengan alasan inilah terkadang mucul pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkan informasi atau berita-berita yang tidak sesuai kenyataan atau saat ini lebih dikenal dengan berita Hoax.

Selain itu, di dunia maya ini tak jarang pula ditemui berbagai konten-konten negatif, seperti ujaran kebencian yang dapat menciptakan keretakan,kesenjangan,bahkan kehancuran bagi masyarakat maupun bangsa.

Meski begitu, media sosial juga tak sepenuhnya berdampak negatif. Media sosial juga banayak memberi dampak positif dan bermanfaat bagi pihak-pihak tertentu. Tergantung masing-masing pihak menyikapi media sosial. Untuk itu berbijaklah dalam bermedia sosial.

JIKA AKU MENJADI MENAG (MENTERI AGAMA)

Seperti yang kita ketahui, KEMENAG atau Kementerian Agama mepunyai tugas untuk mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan melawan hoax serta ujaran kebencian.

Jika aku jadi Menteri Agama, aku akan membuka forum terbuka di media sosial yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat dengan ketentuan-ketentuan serta pengamanan yang terpantau sepenuhnya oleh Kementerian Agama,Pemerintah dan pihak berwajib.

Forum ini berisi diskusi-diskusi, masukan-masukan serta informasi yang sah dan benar mengenai suatu berita.

Sistem ini dibuat oleh pihak Kementerian Agama sendiri dengan bekerjasama dengan pemerintahan pusat bidang informasi dan komunikasi serta melibatkan pihak berwajib yang membantu memantau forum ini.

Konsepnya antara lain :

  • Melakukan regristrasi atau pendaftaran diri sebagai anggota
  • Masyarakat yang ingin bergabung dalam forum harus mengisi biodata diri yang sebenarnya. seperti nama, nomor telepon, alamat rumah, e-mail, jenis kelamin,pekerjaan,password.
  • Masyarakat wajib Upload foto serta KTP asli yang telah di scan.
  • Setelah persyaratan telah terpenuhi, anggota akan menerima Kartu Nama Anggota(berbentuk file).
  • Kartu Nama Anggota ini akan muncul saat melakukan Log in.

Ketentuan :

  • Anggota harus WNI
  • Anggota hanya boleh mendiskusikan hal-hal yang berhubungan dengan berita-berita yang sedang dibahas.
  • Anggota tidak boleh menggunakan kata-kata yang kasar yang memancing kemarahan dari anggota lain.
  • Bijak menanggapi setiap opini.
  • Anggota boleh mengirimkan berita yang dianggap ganjil atau belum jelas kebenarannya untuk dipertanyakan atau dibuktikan kebenarannya di dalam forum.
  • Anggota tidak boleh membicarakan masalah pribadi di dalam forum.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline