Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin naik setiap hari nya. Meskipun angka kesembuhan pasien meningkat, tetapi angka kematian dan angka positif juga terus meningkat. Setelah kebijakan PSBB di berlakukan oleh pemerintah lalu di evaluasi dan di optimalkan, muncul lah kebikhjakan baru dari pemerintah yaitu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
PPKM di adakan berupaya untuk menindaklanjuti kebijakan pemerinth dalam situasi Covid-19 seperti ini. PPKM tertuang dalma Intruksi Menteri Dalan Negeri Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan PPKM pertama kali di adakan pada tanggal 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021.
Covid-19 memang sangat berpengaruh besar bagi sebagaian besar masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi. Pengangguran meningkat selama pandemi ini karena banyak karyawan yang di PHK dari tempat kerja dan banyak pengusaha yang berhenti usahanya karena sepi.
Sama hal nya seperti para pedagang pasar di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor yang sebagian besar mengalami dampak besar dari kebijakan PPKM ini. Meskipun pasar masih terlihat sedikit ramai, tetapi tetap saja tidak seramai selama PPKM. "Gak seramai sebelum PPKM sih. Biasanya sebelum ada PPKM ini, parkiran motor bisa panjang banget, sekarang hampir setengah aja" Ujar tukang parkir di pasar tersebut.
Para pedagang pasar sangat merasakan dampak dari PPKM ini, salah satunya pedagang baju bernama Sriwahyuni (45) yang mengaku dagangan nya ini sangat sepi "meski memang pembeli baju tidak seramai pembeli bahan makanan di pasar, tetapi kali ini selama ada PPKM sangat kerasa sekali sepi nya. Pendapatan mungkin turun hampir 50%" Ujar Sriwahyuni, salah satu pedagang pasar"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H