Pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 jam 10.00 s/d 11.30 wita di Lapas Banjarmasin, Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan Pemeriksaan atau (BAP) terhadap Klien Pembebasan Bersyarat (PB) inisial BA tindak pidana Narkotika. Klien terindikasi melakukan Pelanggaran Hukum, saat menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan bimbingan di Bapas Banjarmasin. Kegiatan Pemeriksaan / BAP berlangsung tertib dan lancar. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disampaikan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Banjarmasin dan di laporkan Kepada Pimpinan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H