Senin, 13 Februari 2023; Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin menerima kedatangan tiga puluh dua (32) warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin yang memperoleh SK Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi Rumah. Selanjutnya ke tiga puluh dua wbp ini akan memeroleh status barunya sebagai klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin. Penerimaan ini dilakukan secara terpadu untuk kemudian didata dan dilakukan registrasi pada SDP (system database pemasyarakatan)
Ke tiga puluh dua (32) klien ini setelah proses registrasi kemudian diarahkan ke Griya Abhi Praya oleh salah satu petugas untuk mengikrarkan janji mereka agar mampu menjadi masyarakat yang baik.
“Kami; Klien Bapas Kelas I Banjarmasin Berjanji, Tidak Akan Mengulangi Kesalahan Kami dan Bersedia Menjadi Masyarakat Yang Baik”. Tentunya ini bukanlah semata mata kata kata kosong, tetapi lebih daripada ini tentang bagaiamana tahapan awal mereka berproses dan meyakinkan diri sendiri untuk menjadi manusia baru. Tidak ada kata terlambat bagi mereka yang mau maju, dan tidak ada kata menyerah bagi mereka yang mau berusaha. Semoga segala niat baik mereka mendapatkan restu untuk mencapai suatu dimensi hidup, kehidupan dan penghidupan yang sesungguhnya.