Annisa Zahira Maharani
Indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. Hal ini yang menyebabkan konsumen yang beragama islam sangat memperhatikan kehalalan suatu produk. Halal merupakan syarat utama bagi muslim dalam setiap menggunakan suatu produk. Kehalalan produk dapat ditentukan dari kesesuaian proses, bahan baku, hingga transportasi dari tahap Hulu ke hilir produk hingga sampai ke konsumen.
Produk halal merupakan produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat islam. Produk halal saat ini berkembang pesat di pasaran. Produk halal menjadi tren konsumsi di seluruh dunia baik di negara muslim dan non - muslim. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia susah semakin peduli tentang kehalalan suatu produk . Sistem jaminan halal merupakan mekanisme yang harus diterapkan oleh seorang produsen jika ingin mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI sebagai lembaga yang memiliki wewenang menertibkan sertifikasi halal tersebut.
Kehalalan suatu produk merupakan suatu kewajiban karena kehalalan tersebut berkenaan langsung dengan kereligiusan setiap muslim. Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen muslim yang ditandai dengan sertifikasi halal untuk penanganan kehalalan suatu produk. Salah satu produk yang merupakan salah satu produk dengan sertifikasi halal adalah makanan halal. Hal ini yang menyebabkan pentingnya sertifikasi halal untuk setiap produk (makanan halal). Produk yang ingin memiliki sertifikat halal harus memiliki syarat yang telah ditentukan untuk mendapatkan sertifikasi kehalalan produk yang akan diedarkan.
Syarat sertifikasi kehalalan produk (makanan halal) meliputi :
1.Produk yang akan diedarkan tidak mengandung unsur babi
2.Produk yang diedarkan tidak mengandung unsur dari bahan - bahan yang diharamkan. Seperti darah, organ manusia, kotoran dan lainnya
3.Hewan - hewan yang disembelih harus dengan syariat islam dan tidak lupa menyebutkan nama Allah
4.Semua yang berkaitan dengan produk tersebut harus dipastikan kehalalan yang meliputi tempat penyimpanan, menjual, mengolah dan tempat produksi produk tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara bersama salah satu pedagang takjil dengan insial nama Ibu R. Bagi Ibu R makanan halal merupakan suatu keharusan setiap muslim untuk mengetahuinya karena di Indonesia masyarakat yang beragama islam sangat banyak. Ibu R merupakan pedagang takjil saat bulan ramadhan yang saat ini produk yang Ibu R jual belum memiliki sertifikat halal.
Hal ini dikarenakan Ibu R tidak mengetahui cara untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Namun Ibu R juga menuturkan bahwa Pentingnya memiliki sertifikat halal apabila ini memiliki produk makanan untuk dijual untuk menambah kepercayaan konsumen tentang kehalalan produk memakan yang akan dijualnya.
Hal ini juga yang menyebabkan Ibu R berkeinginan untuk melakukan sertifikasi produk halal pada produk makanan yang dijualnya. Ibu R juga menuturkan terdapat pengaruh produk halal yang memiliki sertifikat halal akan menambah kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk makanan yang dijual. Ibu R juga mengatakan produk makanan yang ia jual merupakan produk makanan halal meskipun tidak memiliki sertifikasi halal. Hal ini dipastikan akan penggunaan bahan baku yang digunakan untuk membuat produk makanannya bersumber dari bahan- bahan yang sudah bersertifikasi halal.