Kearsipan merupakan pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan.
Lalu apakah itu Pengelolaan Arsip Dinamis? Pengelolaan Arsip Dinamis adalah proses pengendalian arsip secara efisien, efektif dan sistematis yaitu meliputi penciptaan, penggunaan, dan pemeliharaan, penyusutan arsip. Dalam kearsipan terdapat Filling System yang merupakan suatu rangkaian kerja yang teratur dan dapat dijadikan pedoman untuk penyimpanan arsip sehingga saat diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.
Agar terciptanya tenaga Arsiparis dan Pelaksana dalam Bidang Kearsipan, Pusat Pengembangan SDM Aparatur kembali menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Filling System yang dimulai pada tanggal 1 s.d. 4 Agustus 2022.
Bekerja sama dengan Pengajar dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pelatihan dilaksanakan menggunakan aplikasi e-Learning SMILE PPSDM Aparatur dengan dihadiri oleh peserta sejumlah 44 (empat puluh empat) orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Wien Evayanti Redina, menyampaikan pesannya bahwa setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjelaskan kebijakan kearsipan, mengelola instrumen Arsip Dinamis, Penciptaan Arsip/Pengurusan Surat, Arsip Aktif, Arsip Vital, Arsip Terjaga, Alih Media Arsip, Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip, Pengelolaan Arsip Elektronik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H